POLITIK
Beda Dukungan Sanjiharta Kasepekan, Tim Advokasi Mantra-Kerta Gali Data dan Informasi
[socialpoll id=”2481371″]
DENPASAR, JARRAK POS – Akibat dukung mendukung kandidat tertentu salah satu Warga Banjar Panca Dharma, Desa Mengwi Tani, Kecamatan Mengwi Badung, I Gede Ketut Sanjiharta, SH mengaku jadi korban kasepekan. Bahkan, akhir-akhir ini Ketua Pekaseh itu, merasa ditindas dan terus mendapatkan intimidasi, akibat persoalan beda dukungan kandidat. Saat memasuki rumahnya, juga terpangpang papan karangan bunga bertuliskan “Turut Prihatin Korban Kasepekan” dari Ketua Tim Advokasi Mantra-Kerta Togar Situmorang, SH.MH.MAP.
“Perasaan saya selaku masyarakat Kabupaten Badung merasa sakit lahir batin, karena memiliki pilihan yang berbeda. Artinya ini betul-betul terjadi dan merasa tidak adil dengan perlakuan ini. Saya juga dipaksa menandatangani surat pernyataan dukungan, sehingga merasa telah diintimasi dan kita mohon agar pihak berwenang bisa menyikapi apa yang terjadi. Cuma karena dalam hal pilihan yang berbeda, sehingga saya sangat tertekan lahir dan batin seperti ini,” tutur Sanjiharta saat Ketua Tim Pemenangan Mantra-Kerta Kabupaten Badung, I Wayan Muntra, SH turun mengunjungi bersama Tim Advokasi Mantra-Kerta Kabupaten Badung, Selasa (13/3/2018).
Dari penuturan Sanjiharta itu terungkap sebelumnya, memang ada kesepakatan bersama warga banjar untuk mendukung dan memilih Paslon tertentu. Tapi karena beda dukungan, akhirnya Sanjiharta merasa dikucilkan dan disepekang dari warga sekitar. “Saya beda dukungan, karena dari hati nurani dan keluarga memiliki pilihan lain. Tapi tokoh banjar ada mengharuskan mengikuti arahan dukungan, sehingga dikucilkan dan diberhentikan selaku warga adat. Jadinya hak pilih saya sebagai warga negara tidak adil. Saya pendukung Mantra-Kerta, tapi saya diarahkan ke pilihan yang lain,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Wayan Muntra yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung ini mengaku sangat prihatin dengan nasib Sanjiharta. “Sebetulnya kami berkunjung ke rumah Pak Sanjiharta sebagai tokoh di Mengwi Tani, karena melihat, mendengar dan membaca di media dalam proses pesta demokrasi Pilgub 2018 terindikasi ada hal-hal yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang ada di Indonesia,” sebut Notaris asal Sawangan, Kuta Selatan, Badung ini, sehingga turun bersama Tim Advokasi bersama Tim Pemenangan Mantra-Kerta Kabupaten Badung guna menggali data dan informasi sebagai barang bukti.
Setelah ditemukan data dan informasi baru, akan segera ditelusuri apakah benar atau tidak apakah sesuai etika norma berpolitik yang berprinsip Pemilu jujur adil. Sayang sebagai pesta demokrasi, seharusnya masyarakat boleh menentukan hak memilih dan hak dipilih. Jadi tidak ada larangan mendukung Paslon tertentu yang bisa melukai hati nuraninya. Apalagi dari media sudah ada informasi Sanjiharta kesepekan atau disebut dikucilkan. Seharusnya hanya bisa kasepekan, jika melanggar atau keluar dari ketentuan tersebut.
“Saya merasa terpanggil untuk meluruskan persoalan ini, seperti menentukan pilihan tidak masuk dalam urusan adat ini. Tapi ini agak aneh dan masyarakat harus sama-sama memberikan informasi agar bebas menentukan pilihan. Jaman now kan tidak ada pengengkangan hak-hak politik. Tapi ini sepertinya ada indikasi Pak Sanjihara merasa tersolimin jika berbicara dukungan Pilgub ini,” jelasnya.
Sebagai masyarakat Badung yang peduli dengan nasib masarakat, akan mengajak Tim Advokasi Badung meneruskan kepada pihak yang berwenang jika ditemukan ada indikasi pelanggaran. “Kami akan berkoordinasi dengan tim provinsi untuk melindungi hak-hak masyarakat. Karena ini ada unsur pelanggaran proses Pilkada dan unsur pelanggaran hukum demi keadilan masyarakat. Kita akan kaji karena kami tunduk asas hukum yang berlaku. Jadi akan ditelusuri, karena dari informasi di media sudah jelas sudah keluar dari rel proses demokrasi,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Advokasi Mantra-Kerta Badung I Gusti Ngurah Bagiada, SH mengakui sudah turun mencari apa sebenarnya terjadi, karena malah terjadi kesimpangsiuran. “Kita tidak mau gegabah dan kita kumpulkan data dan barang bukti. Karena ini sebenarnya sudah kita proses dan kawal apa yang sebenarnya terjadi. Kita sudah laporkan Panwaslu dan sudah dicarikan bukti-bukti,” paparnya bersemangat.
Untuk itu, Tim Advokasi Mantra-Kerta akan terus mengawal dan melihat kasus itu sudah masuk ranah hukum yang harus dikawal. “Kita mencari kebenaran apa yang terjadi dan kasus Kasepekan ini harus diproses oleh Panwaslu,” tutupnya. tra/ama
You must be logged in to post a comment Login