Bengkulu
Begini Penjelasan UHC BPJS Kesehatan Terhambat Kartu Yang Tidak Aktif
BENGKULU, jarrakpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menyebutkan terkait pembahasan persamaan persepsi terhadap pelayanan Universal Health Caverage (UHC) tahap I tahun 2024 terkait hambatan kartu peserta BPJS yang tidak aktif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri selaku memimpin rapat forum menyebutkan, pihaknya telah membahas UHC yang mencapai 99 persen. Dengan UHC yang syaratnya tidak ada hambatan tetapi adanya sedikit perubahan itu ternyata kartu peserta yang aktif.
“Nah selama ini banyak BPJS mandiri masyarakat itu yang tidak aktif lagi karena tidak membayar iuran. Namun proses pengaktifan ini kalau kuato yang dibayar oleh pemerintah daerah bisa diaktifkan,” dikatakan Isna saat selesai memimpin rapat di ruang Raflesia Pemprov Bengkulu, Jumat (21/6/2024).
Dilanjutnyannya, karena kalau tidak tergabung dalam kuato pemerintah maka susah untuk diaktifkan dan itu yang di bahas untuk mekanismenya seperti apa.
“Karena proses pengaktifan ini harus di laporkan dinas kesehatan, baru bpjs supaya ini busa diaktifkan langsung nah ini yang agak berbelit-belit seperti disampaikan anggota DPRD komisi IV Edwar Samsi,” ungkapnya.
Selain itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Moh. Redhwan Arif menyebutkan, pihaknya akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan perintah gubernur agar melayani dengan baik fasilitas kesehatan.
“Nah selama ini kan masih ada hambatan seperti pengaktifan BPJS yang ada di lapangan itu prosedurnya banyak. Maka sekarang kita ingin menyederhanakan procedur supaya masyarakat berobat bisa langsung berobat dan tidak terkendala dengan masalah pengaktifan BPJS,” cetusnya.
Sehingga peserta BPJS dan seluruh UAC ini betul-betul terlayani jangan sampai 99 persen masyarakat di tanggung BPJS tapi masih banyak masyarakat mengeluh tidak terlayani ini segera dilakukan.
You must be logged in to post a comment Login