Connect with us

    DAERAH

    Berantas Sindikat Penggadai dan Penadah Mobil Rental di Bali, BRN Dukung POLRI Tidak Mandul dan Melempem

    Published

    on

    Denpasar, JARRAKPOS.com – Semenjak satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 tahun 2022, tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang mana SE tersebut memudahkan setiap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Hal ini tentunya sangat berdampak secara langsung terhadap tingkat kunjungan domestik ke pulau Bali yang meningkat secara signifikan.

    Hal ini menjadi berkah bagi para pengusaha hotel, atau sektor pariwisata, khususnya pengusaha rental mobil di Pulau Bali. Tingginya permintaan akan mobil rental, diharapkan bisa menghidupkan kembali usaha rental, yang dulunya cukup di andalkan sebagai salah satu sektor penggerak ekonomi di Pulau Dewata ini. Dihubungi oleh JARRAKPOS.com, pada Selasa (31/5/2022), Kadek Sandi Wijaya, selaku Kakorda Buser Rent Car Nasional (BRN) Bali menuturkan, bahwa disatu sisi tingginya permintaan, akan menjadi berkah bagi pengusaha rental mobil, tapi disisi yang lain, menjadikan tingkat kejahatan atau biasa kita sebut sebagai sindikat penggelapan mobil rental semakin merajalela.

    Hal ini bisa kita lihat kejadian beberapa Minggu yang lalu, salah satu anggota BRN Korda Bali yang bernama Komang Sarjana mengaku bahwa kendaraannya sebanyak 3 unit mobil (Fortuner, Pajero dan juga Xpander) diduga telah digelapkan oleh seorang ibu-ibu. Tidak menunggu lama, korban di dampingi oleh beberapa pengurus dan juga Kakorda Bali, pada tanggal 20 April 2022 segera melaporkan hal ini ke Polsek Kuta tengah dengan No LP: STPL/48/IV/2022/SPKT. “Harapan kami para pengusaha rental mobil yang tergabung di BRN korda Bali, Polisi mampu menjalankan tugas secara profesional dan juga Prediktif, responsibilitas, transparansi serta berkeadilan (PRESISI),” paparnya.

    Dukungan terhadap kinerja POLRI terus mengalir dari masyarakat dan juga pengusaha rental mobil yang tergabung di BRN Korda Bali melalui puluhan karangan bunga yang dikirimkan ke Polsek Kuta tengah dan juga Polda Bali. Hal ini dilakukan oleh BRN Korda Bali, karena disinyalir bahwa sang penadah mobil milik Komang sarjana (anggota BRN) masih melenggang bebas, dan diduga juga melibatkan oknum aparat TNI. “Untuk itu, kami meminta Polsek Kuta tengah tetap teguh menjaga integritasnya dan tidak tergoda untuk main mata dengan penadahnya, karena sampai hari ini terduga penadahnya masih melenggang bebas,” paparnya.

    Advertisement

    Jika penadah atau penerima gadai mobil-mobil rental ini tidak juga turut di berantas oleh polisi, maka hal ini akan menambah catatan hitam bagi kinerja POLRI. Untuk itu, sesuai arahan dari Aryanto, selaku Ketua Harian 3 DPP BRN yang mana menginstruksikan agar seluruh anggota BRN Korda Bali dan juga masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja polri, khususnya Polsek Kuta tengah. Dan juga memberikan dukungan semangat, serta apresiasi, agar Polsek Kuta tengah tetap teguh, tidak tergoda untuk main mata (86) dengan para penadah tersebut, dan Polsek Kuta tengah mampu menyeret para sindikat penggadai mobil rental beserta penadahnya ke pengadilan.

    Aryanto, selaku Ketua Harian 3 DPP BRN. (foto: ist)

    Sedangkan terkait dugaan keterlibatan oknum TNI tersebut, maka agar segera kepada saudara Komang sarjana (korban) untuk membuat laporan di polisi militer. Hal ini adalah bukti nyata bahwa kami dari Buser Rent Car Nasional (BRN) dengan jelas menyatakan perang terhadap kejahatan dan sindikat penggadai mobil rental yang selama ini marak bergentayangan dan membuat resah masyarakat di Bali. Ujar Aryanto yang juga sebaga Komisaris dari Jayamahe Easy Ride (PT. Dwi sarana mesari salah satu rental besar di Jl. Cempaka Biru Selatan I No 10X, Denpasar TLP.08179094919).

    Dan kami mohon kepada Bapak Kapolda Bali, Inspektur Jendral Polisi Putu Jayan Danu Putra, dapat dengan sungguh-sungguh menjalankan fungsi supervisinya kepada polres ataupun Polsek yang ada di bawahnya. Bila kinerja polres ataupun Polsek yang mandul, melempem dan tidak mampu menyeret para penadah atau penerima gadai mobil rental ini, akan menjadi catatan buruk dan aib bagi prestasi dan kepemimpinan bapak Kapolda Bali. “Untuk itu, kami minta hal ini dapat di atensi oleh bapak Kapolda Bali,” Aryanto mengakhiri. tim/jp

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]