Connect with us

PARIWISATA

Bergerak Cepat, Akhirnya Gubernur Koster Instruksikan Tutup Semua Toko “Shopping” Mafia Tiongkok

Published

on

[socialpoll id=”2522805″]


Denpasar, JARRAKPOS.com – Tak menunggu waktu lama, namun penuh dengan perhitungan dan pertimbangan matang, akhirnya Gubernur Bali, Dr.Ir. Wayan Koster, MM bergerak cepat dengan menginstruksikan menutup semua toko “shopping” berjaringan milik mafia Tiongkok yang tidak mematuhi aturan. Hal tersebut disampaikan langsung Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu, usai menggelar rapat bersama stackholder pariwisata Bali di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Kamis (8/11/2018). “Saya akan minta agar memulai menutup semua toko ‘shopping’ yang tidak berijin maupun menjalankan usaha tidak sehat,” tegasnya.

 

Gubernur Koster juga menegaskan, pihaknya telah meminta Satpol PP Badung yang didampingi Satpol PP Provinsi Bali, agar menutup semua toko “shopping” bodong tersebut. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur Bali melalui surat yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Bali No.556/4227/IV/Dispar yang ditandatangai Gubernur Bali Wayan Koster untuk Penertiban Usaha Pariwisata sesuai dengan Surat Rekomendasi Ketua DPRD Bali No.556/2843/DPRD tanggal 31 Oktober 2018. Untuk itu, pihaknya akan menutup 16 toko “shopping” yang sudah melanggar. Apabila ditemukan yang lain tidak sesuai aturan, pihaknya juga akan menutupnya. Instruksi ini agar segera dilaksanakan, sembari menunggu keputusan tertulis secara formal. “Praktek ini kita hentikan, karena bisa merusak citra pariwisata Bali maupun Indonesia,” ungkapnya.

Advertisement

Ket foto : Surat Instruksi Gubernur Bali melalui surat yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se-Bali. (Ist)

Baca juga :

Bandel Bawa Wisatawan ke “Shopping” Tiongkok Bodong, Anggota dan Ijin Travel “Nakal” Dicabut

Disebutkan selama ini yang mengakibatkan citra buruk itu, pastinya akan ditindak tegas. Dengan penegakan aturan itu diharapkan mampu mendatangkan kualitas pariwisata Tiongkok yang lebih baik. Meskipun ada penurunan kedatangan wisatawan Tiongkok selama penertiban ini, kondisi itu tidak akan mempengaruhi pariwisata Bali secara umum. Komitmen itu agar terus mendapatkan pengalawan secara ketat untuk memastikan pembenahan pariwisata Bali. “Segera melakukan upaya penertiban secara tegas terhadap usaha akomodasi, usaha perjalanan wisata dan usaha perdagangan melakukan prakte usaha tidak sehat dan melanggar peraturan perundang-undangan,” papar mantan Anggota Komisi X DPR RI itu.

Ditambahkan, jika jenis usaha tersebut telah terbukti melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan penutupan usaha sesuai aturan yang berlaku. Sementara itu, Sekretaris Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies atau Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali Putu Winastra mendukung penuh sikap tegas Gubernur Bali menutup toko bodong tersebut, termasuk travel yang melanggar aturan. Penutupan itu agar segera dimulai untuk memberikan efek jera kepada mafia toko “shopping” Tiongkok. “Berapapun yang dinyatakan tidak layak, harus ditutup sebagai ‘shock therapy’,” ungkapnya.

Baca juga :

Advertisement

Mendadak Sepi, Satpol PP Bali Kembali Sidak Toko “Shopping” Tiongkok Bodong

Dalam instruksi Gubenur Bali juga menegaskan penutupan (segel), tindakan itu tidak diundur lagi. “Besok toko itu agar disegel sebagai ‘shock therapy’,” tutupnya. aya/ama