Connect with us

    POLITIK

    Berhembus Isu Tak “Sedap”, Giliran PD dan PK Golkar se-Badung Siap Mundur

    Published

    on

    Seperti diketahui sebelumnya, usai melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasi di Wantilan DPD I Partai Golkar Bali, Minggu (9/6/2019) yang hanya berani diterima oleh Sekretaris DPD I Partai Golkar Bali, Nyoman Sugawa Korry dan Ketua DPD II Partai Golkar Gianyar, I Made Dauh Wijana beserta sejumlah pengurus kubu Demer Cs berakhir buntu. Bahkan nampaknya gejolak penolakan SK pencopotan enam Ketua DPD II Partai Golkar di Bali oleh Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer akan terus berlanjut. Namun, sayangnya pertemuan itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan untuk massa dari Pengurus Desa (PD) dan Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Badung dan Bangli.

    Ik-30/5/2019

    “Tadi para kader menanyakan aturan yang dilanggar. Kok jawabannya Contoh oleh Sekjen, mestinya bila ada pelanggaran terlebih dahulu diawali dengan memberi Surat Peringatan atau SP lah. Tidak boleh juga langsung diganti,” ujar AA Ngurah Oka Swastika selaku Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Badung. Karena itulah, kader senior Golkar di Bumi Keris ini meminta yang ditunjuk sebagai Plt. harus segera menolak penugasan itu. “Seyogyanya teman yang ditunjuk sebagai Plt. mestinya tahu diri dan menolak penugasan tersebut, demi menjagakan kekompakan dan soliditas Partai Golkar. Jangan ikut menanam benih perpecahan demi kebesaran partai. Apalagi Plt tersebut dengan mekanisme yang tidak sesuai aturan partai,” tandasnya.

    Baca juga : Demer Bantah Skenario “Menghabisi” DPR, Tak Ada Urusan Geredeg Soal Pencopotan Enam Ketua Golkar

    Karena itulah, ia mengancam akan mundur, jika Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Bali tetap arogan dan memaksakan pencopotan enam Ketua DPD II Partai Golkar di Bali, tanpa melalui jalur mekanisme yang benar sesuai aturan Partai Golkar. “Siap mundur. Untuk apa bersama orang-orang arogan dan tidak paham terhadap aturan organisasi,” tegasnya, seraya menyebutkan tidak ada pelanggaran seperti yang dituduhkan, karena Wayan Muntra selalu konsisten melaksanakan aturan dan mekanisme partai. “Suatu contoh saat Pilkada Badung, all out mendukung pas yang mendapat rekomendasi DPP, saat DPP dua kubu pasangan Giri-Asa,” jelasnya. tim/net/ama

    Advertisement

    Laman: 1 2 3

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]