NEWS
Berikan Apresiasi, BPI KPNPA RI Minta Satgas53 Jamintel Operasi di Wilayah Sumatera
Jakarta.Jarrakpos.com. Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) kembali memberi apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) dibawah Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) yang berhasil menangkap terduga oknum Jaksa Pada Kejati NTT bersama HT seorang pengusaha. Keduanya diamankan saat berada di kediaman Hironimus Taolin di wilayah Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kota Kupang, Senin (20/12) pukul 23:30 Wita.
Tubagus Rahmad Sukendar sangat bangga sekaligus memberikan Apresiasi terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang melaporkan Jaksa KM kepada Tim Satgas 53 Kejagung.
” Ini trend Positif jika dapat diikuti oleh Kajati di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Merupakan satu gebrakan dan prestasi yang sangat luar biasa serta harus dicontoh oleh Para Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya.
Apa akan ada lagi Kejati diwilayah lain berani melaporkan dan menangkap anggota nya yang diduga banyak masalah dan menerima setoran kita tunggu aja.
Karena berdasarkan penelitian tertutup dari Dir Investigasi & Intelijen BPI KPNPA RI diduga masih ada oknum jaksa yang dibiarkan hingga kini berkeliaran menjadi ATM berjalan Pimpinan nya dan ini seperti nya dipelihara dibeberapa kejaksaan daerah ” Ungkapnya.
Di tempat terpisah, Direktur Investigasi dan Intelijen BPI KPNPA RI meminta Satgas53 Jamintel tidak hanya beroperasi di Indonesia Timur saja. Namun juga harus berani turun gunung ke wilayah Sumatera.
” Keren dan Amazing saya Apresiasi keganasan Satgas53 Jamintel dengan Kajati NTT yang sudah mau dan berani melakukan bersih-bersih di lingkungan internal sendiri.
Berharap tim yang sama mau turun dan operasi di kejaksaan wilayah pulau Sumatra. Yaitu Aceh, Sumsel dan Jambi. Terkhusus di kejaksaan wilayah hukum provinsi Sumatra Utara. Saya mendapatkan informasi adanya dugaan pemberian Uang kordinasi Pengamanan ” Terangnya.
Masih Menurut Pria yang disapa Angling Darma pun mengungkapkan, masih banyak oknum jaksa yang ditangkap Satgas 53 Kejagung , dirinya mempertanyakan kinerja Jaksa Agung Muda Pembinaan ( Jambin )..
Bukan hanya itu saja, Selain masih adanya oknum jaksa nakal yang ditangkap akibat penyimpangan dan perbuatan tercela, sorotan juga diduga adanya kekosongan kursi pimpinan ataupun pejabat struktural dan fungsional di beberapa kejaksaan wilayah dan kejaksaan daerah.
” Pak Jaksa Agung tolong itu kinerja Jambin gimana itu? banyak jabatan yang kosong dan dirangkap. Di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Diduga Asintel menjabat rangkap jabatan sebagai Asbin sudah cukup lama. Kekosongan kursi pimpinan Kajari Kota Siantar juga sudah dapat dikatakan cukup lama.
Saya menilai Jambin telah gagal dalam pembinaan para jaksa dan patut segera dicopot Bapak Jaksa Agung. Masih sangat banyak para Jaksa yang bersih memiliki integritas tinggi dalam memberikan pelayanan dan tidak mau berprilaku koruptif.
Contoh nya ada itu, Jaksa Pengawas Intelijen Ibu Maria Magdalena dan Kasi A Kejatisu Mas Eko Mantap itu kinerjanya. Kasih kesempatan untuk mengisi jabatan-jabatan penting agar dibersihkan mereka para terduga Oknum Jaksa Nakal ” Ungkapnya keras.
BPI KPNPA RI adalah Mitra Kerja Strategis Kejaksaan Agung. Seperti diketahui Attensi Ketua Umum Pak TB Rahmad Sukendar kepada Direktorat Investigasi & Intelijen BPI KPNPA RI wajib menjadi pendukung dan suksesor membangun Program Bapak Jaksa Agung Profesor DR Burhanuddin SH, Yang sedang melakukan Reformasi dan bersih-bersih di kejaksaan wilayah dan daerah.
” Harapan saya Bapak Profesor DR ST Burhanuddin SH, MH yang memiliki kemauan untuk bersih bersih juga harus menggunakan sapu yang bersih. Apabila sapunya masih kotor, kami sarankan segera ganti dengan sapu yang Bersih.
Salam Sehat Adhyaksa Kuat. Bravo Kejaksaan Republik Indonesia ” Tegasnya lantang.
Seperti diketahui informasi sebelumnya yang didapat bahwa, diketahui Jaksa tersebut bernama Kundrat Mantolas. Kundrat merupakan salah satu penyidik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara HT diketahui merupakan Hironimus Taolin.
Penangkapan Kundrat ternyata atas permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Yulianto kepada Satgas 53 Kejagung. Sebab KM sudah sering melakukan perbuatan tercela. Meski sudah diberi peringatan namun tetap saja tidak diindahkan oleh KM.
“ Iya benar. Salah satu jaksa pada Kejaksaan Tinggi NTT telah diamankan oleh Satgas 53 Kejagung RI karena diduga melakukan perbuatan tercela. Oknum jaksa itu diamankan, Senin (20/12),” kata Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, Abdul Hakim, saat dikonfirmasi Selasa, 21 Desember 2021.
Sumber : BPI KPNPA RI
Editor : Kurnia
You must be logged in to post a comment Login