Connect with us

HUKUM

Berkat Kesigapan Petugas, Upaya Penyelunduan Barang Terlarang Diduga Narkotika Kedalam Lapas Berhasil Digagalkan

Published

on

BANDUNG, Jarrakpos.com-Berkat kesigapan petugas lapas Kelas IIA Bandung, sebuah upaya penyelundupan barang terlarang kedalam Lapas berhasil digagalkan. Sabtu (6/11/21)

Temuan barang ini dilaporkan terjadi ketika petugas melakukan pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan kepada seorang pengantar makanan berinitial IJ yang membawa makanan rinngan ( kue kering).

Foto Barang Bukti Barang Terlarang diduga sabu (dok.Jarrakpos)

Ketika makanan diperiksa, petugas mendapati barang mencurigakan serbuk kristal putihdiduga narkoba jenis sabu seberat 12,5 gram  yang disisipkan dalam makanan ringan tersebut.

Pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bantung untuk penanganan lebih lanjut berikut barang bukti yang diperlukan. ( Red )

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]