Connect with us

    HUKUM

    Berkat Kesigapan Petugas, Upaya Penyelunduan Barang Terlarang Diduga Narkotika Kedalam Lapas Berhasil Digagalkan

    Published

    on

    BANDUNG, Jarrakpos.com-Berkat kesigapan petugas lapas Kelas IIA Bandung, sebuah upaya penyelundupan barang terlarang kedalam Lapas berhasil digagalkan. Sabtu (6/11/21)

    Temuan barang ini dilaporkan terjadi ketika petugas melakukan pemeriksaan barang titipan untuk warga binaan kepada seorang pengantar makanan berinitial IJ yang membawa makanan rinngan ( kue kering).

    Foto Barang Bukti Barang Terlarang diduga sabu (dok.Jarrakpos)

    Ketika makanan diperiksa, petugas mendapati barang mencurigakan serbuk kristal putihdiduga narkoba jenis sabu seberat 12,5 gram  yang disisipkan dalam makanan ringan tersebut.

    Pihak lapas selanjutnya berkoordinasi dengan Satnarkoba Polresta Bantung untuk penanganan lebih lanjut berikut barang bukti yang diperlukan. ( Red )

     

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]