Connect with us

DKI Jakarta

Bersama Polda Metro Jaya, Kanwil Kemenkumham Jabar Ikuti Rakor Soal Percepatan Rehabilitasi Pecandu Narkoba 

Published

on

JARRAKPOS.COM – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Penyusunan Tugas dan Pembentukan Tim Pokja Percepatan Rehabilitasi Bagi Pecandu dan Penyalahguna Narkoba Wilayah Hukum Polda Metro Jaya yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya dan bertempat di ruang rapat gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (Rabu, 24/04/2024).

 

Kegiatan Rapat Koordinasi ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah yaitu Polda Metro Jaya, Pemerintah Daerah Provinsi, Kejaksaan Tinggi, BNN, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Jabar, Kanwil DKI Jakarta dan Kanwil Banten. Dari Kanwil Jabar sendiri kegiatan ini dihadiri oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kanwil Jabar.

 

Advertisement

Dalam Rapat Koordinasi ini tercapai keputusan untuk menjadikan wilayah hukum DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat sebagai pilot proyek Percepatan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika, oleh karena itu akan dibentuknya Tim Pokja Percepatan Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika yang terdiri dari berbagai unsur di dalamnya. Dari Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham sendiri Kepala Bidang Pelayanan Tahanan & Keamanan dan Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan & Rehabilitasi akan ikut berpartisipasi sebagai unsur pelaksana dalam tim Pokja ini.

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]