Connect with us

Sumatera Utara

Besok, 10.000 Massa Demo Desak Lokasi Hiburan Malam Sky Garden Ditutup 

Published

on

Medan -Jarrakpos – Meski keberadaannya sudah sangat meresahkan, lokasi hiburan malam Sky Garden, di Jalan Sei Petani, Desa Namu Rube Juli Tanjungpamah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, hingga kini masih terus beroperaso. Padahal, indikasi berbagai bentuk maksiat di tempat itu sudah terbukti.

Mulai dari peredaran narkoba, Sky Garden yang berbatasan dengan Kota Binjai itu, juga disebut-sebut menjadi sarang perjudian dan prostistusi terselubung. Lokasi itu semakin menjadi sorotan berbagai lapisan masyarakat, menyusul tewasnya seorang istri oknum aparat yang dikabarkan akibat Over Dosis (OD) pada Maret lalu.

Ironisnya, pemilik lokasi itu seolah kebal hukum. Meski berulangkali didesak tutup, terlebih di masa pandemi dan di saat menjelang Bulan Suci Ramadan seperti saat ini, Sky Garden tetap beroperasi.

Bertitik tolak pada keresahan itu pula, rencananya pada Jum’at besok, 9 April 2021, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat dan pemuda, akan turun ke jalan, melakukan unjukrasa dengan sasaran Sky Garden.

Advertisement

Tokoh pemuda Firman Shah, mengatakan, aksi masyarakat tersebut harus didukung dan meminta pihak berwajib segera menutup Sky Garden.

“Tak ada toleransi bagi Sky Garden. Tempat itu sudah berulang kali terbukti menjadi tempat peredaran narkoba dan prostitusi,” kecamnya saat dikonfirmasi di Medan, Kamis (8/4/2021).

Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma) Sumut itu juga menegaskan, intinya, tempat maksiat yang sudah terbukti harus ditutup dengan sebagaimana mestinya.

Sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan segala bentuk maksiat, sekaligus dalam rangka mendukung aparat kepolisian, sekitar 10.000 massa besok akan berunjukasa ke lokasi hiburan malam tersebut.

Advertisement

Didampingi Ketua PC Sapma PP Medan, Deliserdang dan Langkat, Firman juga mengingatkan agar seluruh pihak juga harus mawas diri dalam menyikapi keberadaan Sky Garden.

“Kami mengimbau masyarakat lebih menjaga anak dan saudaranya dari tempat-tempat seperti itu, dan kita mendukung penuh untuk penutupan tempat maksiat tersebut,” pungkasnya. (AVID/r)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]