NEWS
Biaya Haji 2018 Diprediksi Naik Jadi Rp35,79 juta
Foto : Biaya haji tahun 2018 diprediksi naik sebesar 2,58 persen atau Rp900.670. (Ist)
JAKARTA, JARRAKPOS – Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin menyatakan, biaya haji pada 2018 diprediksi naik sebesar 2,58 persen atau Rp900.670. Kenaikan biaya haji ini selain karena adanya kenaikan harga avtur juga dikarenakan pihak Arab Saudi menetapkan kenaikan pajak sebesar 5 persen atas seluruh fasilitas haji tersebut.
Naiknya biaya haji ini membuat masyarakat terpaksa harus merogoh kocek lebih yang semula biaya haji Rp 34,89 juta menjadi Rp 35,79 juta. “Adanya kebijakan pajak baru dari pemerintah Arab tak bisa diganggu gugat. Hal ini sama seperti ketika negara kita menetapkan kenaikan pajak,” ujar Lukman saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, Senin (22/1/2018).
Menag Lukman juga mengatakan, selain karena faktor di atas ada juga faktor lain yang membuat biaya haji naik pada tahun ini. Jika semula jatah konsumsi jamaah hanya 30 kali saat ini naik menjadi sekitar 50 kali.
Meskipun demikian Lukman mengklaim, dari penelusurannya langsung kepada jamaah haji, para jamaah tidak keberatan terkait kenaikan biaya haji ini.
Dan kenaikan biaya haji ini dianggap tidak terlalu besar asalkan fasilitas yang diberikan oleh pemerintah juga kualitasnya meningkat signifikan.
“Sebagian besar mereka, hakekatnya tidak terlalu bermasalah kalau biaya haji naik. selama kualitas pelayanan naik dan rasional,” ujar Lukman.
Namun, Lukman mengatakan, angka yang saat ini keluar masih merupakan prediksi awal Kementerian Agama. Lukman menjelaskan, pihaknya masih akan melakukan perhitungan dan meminta pertimbangan Komisi 8 terkait hal ini.
“Tentu masih ada peluang penurunan. Kami akan terus hitung ini mana yang bisa diefisienkan. Saya juga meminta masukan dari Komisi 8 dan Panja terkait biaya ini,” ujar Lukman. ryp/ama
You must be logged in to post a comment Login