Connect with us

NEWS

Biaya Kuliah di Unud Dituding Memberatkan, Ini Tuntutan BEM Unud

Published

on

Ket foto :  BEM Unud melakukan aksi pemasangan baliho pada Minggu pagi (1/7/2018).


Mangupura, JARRAKPOS.com – BEM Unud melakukan aksi pemasangan baliho pada Minggu pagi (1/7/2018), sebagai bentuk kekecewaan akan pihak Kampus Unud. Pasalnya pintu-pintu aspirasi tidak lagi dibuka dan suara mahasiswa tidak lagi diterima di Kampus Unud. Dengan tidak adanya keterbukaan atau transparansi dari pihak kampus, maka BEM Unud merapatkan, menuntut pendidikan hadir sebagai hak setiap anak bangsa, bukan hanya kalangan tertentu. “Mari rapatkan barisan. Perjuangan ini adalah perjuangan bersama menuntut pendidikan hadir sebagai hak setiap anak bangsa, bukan hanya kalangan tertentu. Apakah kita hanya akan berdiam diri,” tandasnya Ketua BEM Unud Kyoshi Rukito belum lama ini.

Tidak hanya itu saja, pihaknya juga menolak Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang dibebankan kepada mahasiswa baru angkatan 2018. Yang dinilai tidak sesuai dengan cita-cita luhur bangsa serta tidak memperhatikan asas kepatutan dalam penerapannya. Selanjutnya, juga menolak pengenaan UKT 4 dan 5 kepada mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 Ayat (5) Permenrisetdikti Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

“Kami menuntut pihak Rektorat untuk membenahi transparansi UKT serta segala mekanisme keuangan sebelum menerapkan sistem baru (SPI) dalam keuangan yang dapat menimbulkan ketidakjelasan pembagian biaya pengelolaan keuangan kampus. Dan Menuntut tidak ada pengecualian Beasiswa untuk mahasiswa jalur mandiri 2018 dan seterusnya sesuai dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Perguruan Tinggi,” paparnya.

Advertisement

Tragisnya tindakan yang dilakukan oleh BEM Unud dengan memasang baliho di depan Gedung Auditorium Widya Sabha (Kampus Jimbaran) dan di depan Gedung Fakultas Kedokteran (Kampus Sudirman) diturunkan paksa oleh pihak Rektorat. Sehingga BEM Unud akan kembali melajutkan pergerakan Senin 2 juli 2018 di Rektorat pukul 10 Wita. Sampai berita diturunkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Rektorat Unud. tra/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]