NEWS
Biro Kepegawaian Kemenkumham RI Lakukan Pembenahan Manajemen ASN Melalui Sistem Merit
JAKARTA-jarrakpos.com | Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 20 Nopember 2020 mendapatkan apresiasi dari Ketua Komisi ASN kaitan pembenahan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem merit, yaitu manajemen ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.
Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham Sutrisno, S.H, M.H menyampaiakan bahwa sebagai langkah berkelanjutan dalam peningkatan kualitas manajemen ASN, Kemenkumham telah memenuhi sistem dan kekurangan sebagaimana yang direkomendasikan dalam rapat kerja virtual bersama Komisi ASN membahas kesiapan pelaksanaan sistem merit melalui manajemen talenta, Senin (5/7/2021).
Kemajuan langkah selanjutnya adalah pada 29 Juli 2021, Kemenkumham menjadi satu satunya Kementrian/ Lembaga yang disetujui oleh KASN menjadi Kementrian yang dikecualikan melaksanakan suksesi kepemimpinan melalui seleksi terbuka. Untuk penentuan kepemimpinan dalam kemenkumham tidak lagi meminta izin dari KASN sehingga sudah terpola sistem personil personil yang akan menempati jabatan Kakanwil, Kadiv, dan jabatan jabatan lain.
Keberhasilan ini menyusul keberhasilan sebelumnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil mendapatkan penghargaan BKN Award Tahun 2021 terkait manajemen kepegawaian. Penghargaan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian, Kamis (1/7/2021) di Bali.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan Kemenkumham meraih penghargaan di level Kementerian tipe A atau Kementerian Besar.(rls/td/JP).
You must be logged in to post a comment Login