NEWS
BLT/BST Amburadul, LSM JARRAK Bali Desak Aparat Hukum Awasi Kerja BPMD dan Dinsos Gianyar Tak Becus
Denpasar, JARRAKPOS.com – Ketua BPW LSM JARRAK Bali, I Made Rai Sukarya mendesak aparat segera turun mengawasi dan mengecek terkait dugaan penyimpangan mengenai amburadulnya data penerimaan penerimaan BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Kabupaten Gianyar. Dimana penerima BLT sebanyak 9.337 KK di 62 desa se-Kabupaten Gianyar, ternyata setelah pencairan tahap pertama ada 560 KK yang ganda dengan BST (Bantuan Sosial Tunai). Hal ini sudah diakui oleh Kapala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Dewa Ngakan Adi ketika Rapat Komisi I DPRD Gianyar dengan Badan Pemasyarakatan Desa (PMD) dan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, Kamis (11/6/2020).
Menyikapi hal tersebut, Rai Sukarya menuding kerja BPMD dan Dinas Sosial (Dinsos) Gianyar tak becus bekerja, karena akibat kelalaian dan ulah kedua pejabat tersebut, membuat gaduh masyarakat Gianyar yang menerima bantuan menjadi resah dan takut terjerat masalah hukum. Bahkan nasib kepala dusun pun bisa dikatakan memikul tanggung jawab yang berat untuk pengembaliannya. Rai Sukarya menilai, tanggapan dingin Kepala Dinas Sosial (Kadisos), A.A. Putri Ari yang turut hadir pun seolah-olah ingin berkelit agar bisa aman dan lepas tanggungjawab.
Dimana alasan Kadisos Gianyar menjelaskan input data membutuhkan waktu. Terlebih lagi ada ketimpangan antara pencarian BST yang dilakukan Kementerian Sosial RI, yakni pada 28 April 2020, dengan jadwal penyetoran data yang menurutnya pada 29 April 2020. “Artinya, pejabat ini tidak becus bekerja dan tidak mau disalahkan, seharusnya para penjabat mengkroscek kembali data yang diperoleh ke lapangan, dengan menerjunkan anak buahnya. Kan kasian ya penerima BLT dan BST yang tidak tahu apa-apa. Sekarang harus dipaksa dan terpaksa mengembalikan uang,” sentilnya.
Ditegaskan Anggota Tim 9 KomnasPAN Bali ini, semestinya adanya BLT dan BST bisa meringankan beban masyarakat Gianyar yang terkena dampak Covid-19, tetapi dengan akibat adanya bantuan yang tidak tepat sasaran dan data yang tercecer, malah membuat warga Gianyar menjadi kebingungan. Akibatnya, pencairan BST tahap pertama hanya diterima oleh 15.441 KK, padahal yang diajukan adalah 17.314 KK. Berdasarkan penghitungan tersebut diketahui ada 1873 KK yang tidak mendapat BST. “Kasian masyarakat dibuat bingung akibat kesalahan data, kredibilitas kerja pejabat akan saya pertanyakan,” jelasnya.
Untuk itu, Rai Sukarya akan langsung terjun ke lapangan, sekaligus berkoordinasi dengan aparat hukum baik di jajaran Polda Bali dan Kejaksaan Tinggi Bali, agar ketika ada penyelewengan dana BLT dan BST bisa langsung ditindaklanjuti sebagai temuan penyimpangan anggaran yang bisa mengarah merugikan negara. “Saya akan turun ke lapangan untuk mengawal kasus tersebut, kalau nanti saya temukan ada penyelewengan dana, akan langsung saya laporkan. Apalagi kita duga di atas kedua kadis itu ada lagi diatasnya yang diduga sengaja memainkan bantuan pemerintah ini,” pungkasnya. tra/ama