OLAHRAGA
Bonus PON XXI Aceh-Sumut Sudah Disalurkan

MEDAN: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumatera Utara Mahfullah Pratama Daulay mengatakan, pihaknya sudah menyalurkan dana hibah untuk bonus peraih medali PON 2024 sebesar Rp56 miliar kepada KONI Sumut pada Kamis, 20 Maret 2025.
“Kita bersyukur, Pak Gubernur merealisasikan bonus kepada para atlet dan pelatih PON maupun Peparnas. Dan berdasarkan informasi yg diperoleh dari KONI Sumatera Utara, Insya Allah penyalurannya paling lambat Selasa (25 Maret),” ucap Mahfullah di Medan, Minggu (23/3).
Dia pun sangat menyesali adanya berita beredar yang menyebutkan pemotongan bonus atau tali asih bagi atlet dan pelatih peraih medali PON XXI Aceh – Sumut 2024.
“Harusnya sebelum berita itu dibuat, hendaknya dikonfirmasi terlebih dahulu, baik kepada KONI Sumut maupun Diaporasu. Sekarang saya pastikan bahwa berita itu tidak benar,” tegas pria yang akrab disapa Ipunk tersebut.
“Sama sekali tidak ada yang namanya pemotongan, karena mekanisme pemberiannya non tunai melalui transfer bank ke rekening masing-masing penerima. Bonus sesuai dengan apresiasi pada PON XX Papua 2021, saat ini KONI sedang melakukan penyusunan persyaratan administrasi penerima bonus,” tambahnya.
Berdasarkan informasi dari KONI Sumatera Utara, beber Ipunk, untuk medali emas atlet perseorangan nilainya Rp250 juta, untuk perolehan emas ganda, trio dan beregu serta perak dan perunggu rumusnya ditotalkan akan sama dengan Nilai perolehan Emas tunggal pembagiannya disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam team. Sedangkan bunus emas untuk pelatih nilainya Rp100 juta, perak Rp75 juta dan perunggu Rp50 juta,” jelas Ipunk, sesuai dengan informasi yang diperoleh dari KONI Sumatera Utara, pada prinsipnya
“Rumusnya sama seperti PON Papua, begitu pula akumulasi medalinya. Saya rasa KONI Sumut telah bekerja secara optimal sesuai kemampuan pemerintah dan ketentuan yang berlaku,” tegas mantan atlet PPLP (Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar) Sumut tersebut.
Menurut Ipunk, perbedaannya hanya menyangkut kewajiban membayar pajak sebagai warga negara yang baik dan taat yakni pajaknya ditanggung oleh masing-masing atlet dan pelatih,” yang di pungut oleh KONI Sumatera Utara tambahnya.
Mantan Sekda Kota Binjai itu lantas menceritakan bahwa verifikasi atas usulan KONI dilakukan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) masa kepemimpinan Pj Gubsu Dr Agus Fatoni, seusai pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Keputusan besaran bonus sesuai kemampuan APBD saat itu. Realisasi pencairannya kemudian diestafetkan pada masa kepemimpinan Gubsu Bobby Afif Nasution, setelah pembahasan dilakukan dengan TAPD,” papar Ipunk.
“Perlu juga diingat bahwa perolehan medali Sumut saat PON XX Papua, jumlahnya jauh di bawah PON XXI. Pada PON Papua beban anggaran bonus yang dikeluarkan Pemprovsu lebih kurang Rp10 miliar, saat ini dana yang mesti disiapkan Rp56 miliar,” ujarnya lagi.
Pada PON 2024, Kontingen Sumut melampaui target lima besar dan bertengger di peringkat empat dengan meraih 79 medali emas, 59 perak dan 116 perunggu. Sedangkan di PON 2021, Sumut di bawah target menduduki peringkat 13 dengan raihan 10 medali emas, 22 perak dan 23 perunggu.
“Sehingga terjadi lonjakan beban anggaran yangg begitu besar, bahkan lebih dari 5 kali lipat dibandingkan PON 2021. Kita juga sudah menyedot begitu banyak anggaran sebagai tuan rumah PON 2024,” tutur mantan Kasatpol PP Provsu itu.
“Jadi pemberian bonus atau tali asih PON 2024 yang jumlahnya sama dengan PON 2021 itu sesuatu yang patut kita syukuri. Kepada para penerimanya harap bisa memahami,
Dia tak lupa mengklarifikasi asumsi bahwa bonus yang diberikan untuk PON 2024 harus lebih besar dibanding PON 2021.
“Pj Gubsu Dr Agus Fatoni waktu itu menyampaikan bahwa kenaikan bonus bergantung pada kemampuan keuangan Pemprovsu. Itu juga disampaikanniya saat pembahasan TAPD Pemprovsu, setelah Sumut mencapai prestasi peringkat keempat,” pungkasnya.
You must be logged in to post a comment Login