Connect with us

    DAERAH

    Bos Sky Garden Tetap Mangkir Setelah Ditetapkan Tersangka

    Published

    on


    Tak hanya di Puspem Badung, para karyawan club malam tersohor di Bali itu juga berusaha menemui dua nama yang dicari di kediaman mereka masing-masing dan membentangkan spanduk yang sama. Salah satunya di Jalan Jakarta D6/3, Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan. Namun, upaya itu hingga saat ini belum membuahkan hasil. Kepada awak media, perwakilan karyawan Sky Garden, I Nengah Sukanata mengaku tuntutan mereka cuma satu, yakni gaji dibayar sesuai janji Titian Wilaras.

    1Bl#Bn-20/8/2019

    “Kita bertanya mengenai hal itu (gaji tak dibayar, red) dilempar ke sana-sini. Kita juga tidak bisa bertemu dengan orangnya langsung (Titian Wilaras dan Thomas Bodo Wiese, red) yang menjanjikan gaji akan dibayar meskipun Sky Garden ditutup sementara. Kita mentoknya ke manajemen Sky Garden. Tapi ya itu. Saling lempar ini yang bikin kita bingung,” ucap pria asli Kintamani, Bangli itu, Senin (7/10/2019) siang. Nengah Sukanata menyebut bila hak mereka tak dipenuhi, aksi serupa akan kembali dilakukan Rabu (9/10) ke Disnaker Badung. Soal janji Titian Wilaras bahwa gaji tetap dibayar meski Sky Garden tutup sementara, Sukanata menunjukan penggalan video saat komitmen itu disampaikan langsung di depan karyawan. “Kita kan butuh kejelasan juga. Kalau akan-akan tapi tahun depan kan kita bisa keluar dari Sky Garden (cari pekerjaan lain, red) sebab tuntutan dan kewajiban tiap bulan, terutama makan tidak bisa ditunda-tunda,” tegasnya. Dipertegas Sukanata, janji bahwa gaji karyawan akan tetap dibayar diperjelas dalam bentuk surat yang dikeluarkan oleh manajemen Sky Garden. “Mereka berjanji akan membayar 50 persen dari jumlah gaji yang seharusnya diterima karyawan tiap bulan,” ungkapnya. Hingga berita ini diturunkan, Titian Wilaras tidak merespons pertanyaan terkait tunggakan gaji yang berujung demo para karyawan Sky Garden tersebut. tim/ama

    Laman: 1 2 3

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]