Connect with us

    DKI Jakarta

    ” BPI KPNPA RI ” Apresiasi Kajari Deli Serdang Tindak Lanjuti Laporan Terkait Pemanpaatan Badan Jalan Untuk Kepentingan Developer Tidak Melalui Prosedur Hukum Yang Berlaku

    Published

    on

    JAKARTA, Jarrakpos.com | Selasa 09 Januari 2024 Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum BPI KPNPA RI Memberikan Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatra Utara sudah memberikan Atensi dan perhatian khusus menindak lanjuti adanya laporan yang dibuat BPI KPNPA RI terhadap dugaan tindak pidana Pemanpaatan badan jalan untuk kepentingan developer yang tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku

    Dalam kesempatan wawancara dengan awak media di Kantor BPI KPNPA RI , Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar ( selasa 9 Januari 2024 ) menjelaskan kepada awak media bahwa BPI KPNPA RI melakukan penelitian di lokasi yang akan dibangun Perumahan Citraland terkait dengan pembuatan dan pembangunan bundaran yang letaknya dibadan jalan Kesuma dan dijalan Irian Barat Desa Sampali,kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang , dimana rencana pembangunan dua bundaran tersebut dibuat hanya untuk kepentingan jalan masuk kelokasi perumahan properti milik PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial Proyek Perumahan Citra Land City Sampali

    Atas dasar tersebut dari BPI KPNPA RI membuatkan surat kepada Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Sumatra Utara untuk tindak lanjut adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial bersama sama dengan Dinas Pekerjaan Umum Dan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang dengan Nomor Surat 081/DPN-BPI/XII/2023 tertanggal 19 Desember 2023

    Alhamdulilah dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang menindaklanjuti Adanya Pengaduan dari BPI KPNPA RI dan meminta kehadiran dari BPI KPNPA RI untuk datang menemui Kasi Intel Kejari Deli Serdang dalam rangka klarifikasi dengan membawa dokumen terkait dengan pengaduan yang dibuat BPI KPNPA RI
    Untuk itu dari BPI KPNPA RI menjadwalkan dalam minggu depan ini bertemu Kasi Intel Kajari Deli Serdang Sumatra Utara untuk memberikan data dokumen dan keterangan atas aduan yang sudah diterima Kejari Deli Serdang. (09.Jan.2024)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]