Connect with us

    NEWS

    BPI KPNPA RI Jabar : Pernyataan Kabareskrim Sangat Melukai Rakyat

    Published

    on

    JAWA BARAT, JARRAK POS – Ketua LSM Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, Yunan Buwana menyatakan sangat prihatin atas pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto yang mengatakan bahwa kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah bisa diberhentikan perkaranya jika pejabat yang bersangkutan mengembalikan uang korupsinya. “Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kami lihat mungkin persoalan ini tidak kita lanjutkan ke penyidikan,” kata Ari.

    Pernyataan Kabareskrim tersebut tentunya sangat melukai hati rakyat kecil yang belum sejahtera karna banyaknya uang rakyat yang dikorupsi. Kalau perlakuan para terduga pelaku korupsi diperlakukan seperti itu lalu bagaimana dengan tindak pidana pelaku yang mencuri motor, mobil, jambret dll mereka juga bisa ganti kerugian dan bebas tentunya, kenapa yang korupsi besar dapat perlakuan khusus dalam hukum.. lalu mereka yang melakukan pidana lainnya tidak mendapatkan perlakuan yang sama.

    Sekali lagi kami menyatakan dengan tegas menolak dan sangat prihatin pernyataan Kabareskreim meringankan dan memberi angin para pelaku koruptor, pastinya para koruptor akan jadi tambah bersemangat melakukan korupsi. Kami minta untuk memerangi Korupsi harus sama tegasnya dengan memberantas Narkoba dan pencurian ikan, bukan malah diperingan. Kalau saja perlakuan hukum tersebut terjadi di indonesia.. betapa malunya Indonesia di mata dunia .. mungkin diberi julukan negeri para koruptor ujarnya. nan/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]