NEWS
BPI KPNPA RI Jabar : Pernyataan Kabareskrim Sangat Melukai Rakyat
JAWA BARAT, JARRAK POS – Ketua LSM Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, Yunan Buwana menyatakan sangat prihatin atas pernyataan Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukamto yang mengatakan bahwa kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah bisa diberhentikan perkaranya jika pejabat yang bersangkutan mengembalikan uang korupsinya. “Kalau masih penyelidikan kemudian si tersangka mengembalikan uangnya, kami lihat mungkin persoalan ini tidak kita lanjutkan ke penyidikan,” kata Ari.
Pernyataan Kabareskrim tersebut tentunya sangat melukai hati rakyat kecil yang belum sejahtera karna banyaknya uang rakyat yang dikorupsi. Kalau perlakuan para terduga pelaku korupsi diperlakukan seperti itu lalu bagaimana dengan tindak pidana pelaku yang mencuri motor, mobil, jambret dll mereka juga bisa ganti kerugian dan bebas tentunya, kenapa yang korupsi besar dapat perlakuan khusus dalam hukum.. lalu mereka yang melakukan pidana lainnya tidak mendapatkan perlakuan yang sama.
Sekali lagi kami menyatakan dengan tegas menolak dan sangat prihatin pernyataan Kabareskreim meringankan dan memberi angin para pelaku koruptor, pastinya para koruptor akan jadi tambah bersemangat melakukan korupsi. Kami minta untuk memerangi Korupsi harus sama tegasnya dengan memberantas Narkoba dan pencurian ikan, bukan malah diperingan. Kalau saja perlakuan hukum tersebut terjadi di indonesia.. betapa malunya Indonesia di mata dunia .. mungkin diberi julukan negeri para koruptor ujarnya. nan/ama
You must be logged in to post a comment Login