Connect with us

NEWS

BPI KPNPA RI Kawal Kasus PSR Dan Dukung Kejaksaan Tinggi Aceh Berantas KORUPSI

Published

on

ACEH.Jarrakpos.com. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI ) bersilaturahmi ke Kantor kejaksaan Tinggi Aceh (19/3) berikan dukungan Moril untuk Pemberantasan kasus Korupsi di gedung kejaksaan tinggi Jl. Cut Mutia kota Banda Aceh.

Pada pertemuan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang diwakilkan Oleh Asisten Intelijen Mohamad Rohmadi dan Solahudin, sedangkan dari BPI KPNPA RI Direktur Investigasi & Intelijen mewakili ketua umum Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos.

Dalam Silaturahmi tersebut Mohamad Rohmadi SH.MH Mengucapkan Terima kasih telah di kunjungi oleh BPI KPNPA RI dari kantor pusat Jakarta.

” Saya mewakili Bapak Kajati Aceh yang bertepatan ada kegiatan kunjungan kerja dari Kejaksaan Agung Jakarta, sehingga saya mewakili beliau untuk menerima kunjungan Pak Darma.

Advertisement

Kami ucapkan Terima kasih kepada BPI KPNPA RI yang telah memberikan dukungan Moril dan mau mengawal kejaksaan tinggi Aceh dalam memberantas kasus-kasus Tindak pidana korupsi yang ada diseluruh wilayah provinsi Aceh. Kami tanpa elemen masyarakat pasti tidak mampu melakukan ini sendiri.

Kami mohon maaf jika dalam penyambutan kedatangan ini kurang sempurna dikarenakan kami tidak mengetahui kedatangan Bapak-bapak dari Jakarta sebelum nya. Namun semoga segelas kopi ini dapat menyatukan kita ” Ucapnya dengan senyum ramah.

Senada dengan Asintel Kejati Aceh, Direktur Investigasi dan intelijen BPI KPNPA RI Sari Darma Sembiring, SE Mengungkapkan hal yang sama kepada Kajati Aceh yang diwakilkan oleh Mohamad Rohmadi.

” Saya sebelumnya minta maaf kepada Bapak Rohmadi yang dalam Kunjungan kerja silaturahmi ini tidak memberikan informasi terlebih dahulu. Karena saya hadir sejak pagi hari meminta waktu 15 menit kepada petugas piket kejati aceh maupun ADC untuk bisa bersilaturahmi dengan Kejati atau yang mewakilkan dalam rangka memberikan dukungan moral terkait upaya penegakan supremasi hukum yang sedang dilakukan oleh kejaksaan tinggi Aceh dalam pemberantasan korupsi sekaligus memperkenalkan Adik-adik kami dari BPI KPNPA RI yang bertugas di wilayah Singkil dan Subulussalam “, Ucapnya.

Advertisement

Pria yang dikenal dengan nama Angling Darma mengatakan BPI KPNPA RI siap mendukung dan mengawal Kejaksaan Tinggi Aceh dalam program pencegahan dan pemberantasan Korupsi.

” BPI adalah Lembaga yang konsen dan konsisten dalam membangun Program-program kemitraan strategis dengan kejaksaan agung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi lewat program Halo Jaksa.

BPI siap menjadi Garda Terdepan dalam mengawal Kejaksaan Tinggi/ kejaksaan negeri di seluruh wilayah dan daerah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh. Terkhusus Kasus-kasus Korupsi PSR dan lainnya yang sedang berjalan dalam tahap penyidikan di kota Subulussalam.

BPI meyakini Bahwa Kejaksaan Tinggi Aceh akan bekerja secara profesional dan menuntaskan hingga memenjarakan oknum-oknum Pejabat daerah untuk diberikan status tersangka apabila terlibat dalam pusaran kasus tindak Pidana Korupsi ” Tegasnya.

Advertisement

Ketika ditanyakan terkait program Tim pemburu koruptor, Direktur Investigasi dan Intelijen Sari Darma Sembiring, SE mengatakan bahwa semua program pencegahan apapun diawali dengan niat baik dan bertujuan untuk Pemberantasan dan penindakan wajib di dukung.

” Saya rasa tidak ada yang salah dari program Tim Pemburu Koruptor ya, apa yang harus ditolak jika memang tujuannya memberantas Korupsi yang merupakan penyakit moral pejabat dalam mencuri uang negara untuk kepentingan memperkaya diri sendiri. Dalam hal ini saya dan ketua umum pun akan berpandangan yang sama terkait Tim Pemburu Koruptor ” imbuhnya lagi.

Ketua umum BPI KPNPA RI Drs. Tubagus Rahmad Sukendar SH, S.sos ketika dikonfirmasi terkait kegiatan Dir Investigasi yang berkunjung ke provinsi Aceh membenarkan telah memberikan tugas khusus untuk melakukan kunjungan kerja kepada jajaran Kejaksaan di daerah baik kejati maupun kejari.

Yang mana tujuannya adalah untuk melihat bagaimana Para Pejabat Publik di Institusi Kejaksaan dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. dapat dikunjungi dan mau terbuka dengan setiap lapisan elemen masyarakat jangan hanya slogan dan pencitraan saja jadi kita dari BPI KPNPA RI yang akan membuktikan.

Advertisement

” Saya sempat mendengar bahwa Direktur Investigasi dan intelijen BPI KPNPA RI serta beberapa ketua DPD BPI KPNPA RI di Aceh sempat tidak mendapatkan konfirmasi jadwal untuk silaturahmi dengan Kajati Aceh sedangkan kehadiran dari Tim BPI KPNPA RI sejak pagi hari adalah Sebagai Mitra Strategis Kejaksaan Agung lewat program ” HALO JAKSA ” , kewajiban kami memberikannya penilaian dan koreksi untuk para pejabat publik di korps Adhyaksa.

Namun setelah diklarifikasi oleh Asintel Kejati Aceh Pak Rohmadi kepada Direktur Investigasi ,bahwa bapak kajati sedang ada kegiatan mendampingi tamu dari Jakarta.

Terlepas benar atau tidak nya kegiatan kajati Pak Yusuf tersebut, seharusnya kajati sebagai pejabat publik memberikan kepastian pertemuan, melalui ajudan nya untuk diwakilkan oleh pejabat utama kejaksaan tinggi Aceh yang lain, jika beliau berhalangan menemui Anggota saya disini kelihatan masih adanya sekat pemisah yang di kedepankan dalam menerima kunjungan silaturahmi elemen masyarakat.

Saya akan menyurati dan bertemu Jaksa Agung Bapak Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.H. dan Jaksa Agung Muda Intelijen Bapak DR. H. SUNARTA SH, MH untuk menegur Kajati Aceh Dr. Muhammad Yusuf SH, MH agar kedepanya dapat menerima siapapun masyarakat yang mau bersilaturahmi dengannya.

Advertisement

Jangan buat Image Kejaksaan tidak humanis. Apalagi kehadiran BPI KPNPA RI untuk mendukung program Tim Pemburu Koruptor ” Tegasnya.

 

Sumber : Ketua Umum BPI KPNPA RI
Editor : kurnia

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]