Connect with us

    NEWS

    BPI KPNPA RI Minta Ainul Gufron Mundur Dari Kepala Dinas Perijinan,Terkait Maraknya Pungli di Kabupaten Bangkalan.

    Published

    on

    Bangkalan.Jarrakpos.com.Ainul Gufron diminta mundur dari jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Bangkalan bila tidak mampu memberantas pungutan liar di dinas yang di pimpin nya tersebut.

    Hal ini terkait dengan semakin maraknya Pungutan Liar dan korupsi terhadap instansi yang dia pimpin saat ini.

    Selain maraknya pungutan liar yang terjadi secara massif dan sistematis , Ainul Gufron diduga telah mengirimkan beberapa preman untuk melakukan pengancaman kekantor Sekretariat Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPIKPNPA RI ) kabupaten Bangkalan yang beralamat di Perumahan Green Asri selama satu minggu terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan tanggal 03 April 2021.

    BPI KPNPA RI Kabupaten Bangkalan telah memiliki bukti kuat, terkait adanya rekaman pengancaman dari Ainul Gupron dan bukti rekaman pembicaraan pengancaman akan diserahkan nantinya, kepada pihak yang berwajib, bila dari BPI KPNPA RI meneruskan dengan membuatkan laporkan pengancaman kepada pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, ucap Yudika Saputra.

    Advertisement

    Sosok anak muda yang terkenal vocal sebagai aktivis anti korupsi yang juga menjabat Ketua Satgas Anti Pungli & Tipikor BPI KPNPA RI Kabupaten Bangkalan dan pada kesempatan hari rabu ini telah memimpin orasi aksi damai yang di gelar di depan kantor DPMPTSP pada hari rabu ( 7/4/2021 ).

    Satgas Anti Pungli & Tipikor BPI KPNPA RI Kabupaten Bangkalan telah meminta kepada Ainur Gupron untuk menanda tangani surat pengunduran diri sebagai Kepala Dinas Perijinan, akibat dianggap tidak mampu untuk mencegah maraknya pungutan liar dalam proses pengurusan perizinan di instansi yang dipimpinya.

    Dan dirinya, menegaskan kembali akibat suburnya praktek pungli di dinas perizinan kabupaten Bangkalan telah mencoreng Visi dan Misi dari Bupati Bangkalan, dengan Jargon nya Bangkalan bersih dari Korupsi dan Pungutan Liar.

    Dan terjadi nya praktek pungli dalam pengurusan surat di dinas perizinan membuktikan lemahnya pengawasan dari Inspektorat Pemda Bangkalan dan juga Satgas Saber Pungli yang imbasnya akan menghambat masuknya investor diwilayah kabupaten bangkalan.

    Advertisement

    Banyak Investor yang ingin menanamkan modalnya di kabupaten Bangkalan dikarenakan dikenal sebagai kota Zikir dan Sholawat.

    Dalam aksi damai tersebut dari massa BPI hanya ditemui Sekretaris DPMPTSP, Eriyadi Santoso yang ditunjuk Kadis bertemu dengan pendemo dari BPI, dikarenakan pada saat yang bersamaan, ada kegiatan diluar kantor mendampingi bapak Bupati Bangkalan.

    Dalam kesempatan bertemu dengan massa BPI disampaikan dari dinas perizinan akan terus berusaha bekerja secara maksimal memperbaiki segala kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat.

    Untuk menjadi dinas yang baik bagi semua investor dengan tidak akan membuka peluang adanya pungli dan korupsi dan bila benar, ada petugas di dinasnya tersebut yang masih melakukan pungli, maka tanpa ampun lagi akan di kenakan sanksi tegas sampai dengan pemecatan kepada pelaku nya tersebut.

    Advertisement

    Terkait menyikapi adanya pengancaman, diduga dilakukan Kadis Perizinan Terpadu Kabupaten Bangkalan, dari pihak Sekdis menampik hal tersebut dan menyampaikan tidak mungkin pa Kadis mau berbuat yang melanggar kearah pidana dan meminta kepada BPI agar bisa membuktikan kebenaran dari ancaman tersebut.

    Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Wilayah Jawa Timur, Ir Budiman saat di konfirmasi media melalui telepon menyampaikan bahwa bila benar ada bukti rekaman pengancaman, maka dari BPI KPNPA RI akan segera menindak lanjuti dengan melaporkan kepada Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk di usut tuntas pelaku pengancaman terhadap BPI Bangkalan.

    Dan dengan tegas juga, meminta kepada Kapolres Bangkalan tidak tinggal diam untuk dapat menurunkan Satgas Saber Pungli, bila benar ada terjadi pungli di SKPD Kabupaten Bangkalan, sekaligus menindak lanjuti adanya praktek Pungli di dinas perizinan terpadu Kabupaten Bangkalan, yang dilaporkan oleh BPI KPNPA RI Kabupten Bangkalan, tegasnya.

     

    Advertisement

    Sumber : BPI KPNPA RI
    Editor : kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]