Connect with us

OLAHRAGA

BPI KPNPA RI Minta Kapolri Copot Kapolda Jawa Timur Dan Kapolres Malang Dianggap Gagal Amankan Liga Bola Akibatkan Ratusan Tewas di Malang

Published

on

MALANG – Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) meminta kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Kapolres Malang dan Kapolda Jawa Timur karena dianggap gagal dalam mengamankan Pengamanan Liga Bola Nasional dan mengakibatkan ada 127 orang tewas akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Liga 1 2022-2023 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB.

Dalam kesempatan wawancara dengan awak media Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar seharusnya Kapolda Jatim dan Kapolres Malang tidak memperkenankan acara liga bola nasional yang diadakan di Malang tidak dilakukan di Malam Hari karena bisa mengakibatkan masalah, kang Tb Sukendar juga menyampaikan duka cita mendalam atas tewasnya ratusan orang dikanjuruhan Malang tersebut

“Manajemen Arema FC harus bertanggung jawab penuh untuk penanganan korban baik yang telah meninggal dunia dan yang luka-luka,” ujar Kang Tb Sukendar, Minggu (2/10/2022) pagi WIB.

Kapolda Polda Jatim dan Kapolres Malang harus di copot dari jabatan nya buntut dari tragedi Kangjuruhan yang mengakibatkan 127 Orang Tewas dalam Kerusuhan Laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya

Advertisement

“Manajemen AREMA FC juga harus bertanggung jawab penuh dan dikenakan sanksi jika ada nanti dari hasil Penyidikan dianggap ada kelalaian sehingga terjadi nya bentrokan antar supertor di Malang
Dan juga Kang Tb Sukendar meminta PSII dari imbas Kerusuhan di Malang, meminta Arema FC Dilarang Jadi Tuan Rumah Sepanjang Musim liga bola Nasional ini

“Kepada keluarga korban manajemen Arema FC harus segera memberikan santunan . Manajemen Arema FC juga siap menerima saran masukan dalam penanganan pasca musibah agar banyak yang diselamatkan,” tutur Kang Tb Sukendar

PSSI juga untuk melakukan evaluasi terkait tragedi Kangjuruhan dan sementara waktu melarang kegiatan sepakbola di liga bola nasional agar dalam pelaksanaan liga bola nasional tidak ada lagi terjadi kerusuhan dan bisa kedepan dalam acara Liga Bola Nasional semua group bola nasional mematuhi apa yang menjadi pedoman dalam menyelenggarakan liga Bola Nasional

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]