Connect with us

    NEWS

    BPI KPNPA RI Minta KPK Usut Tuntas Aliran Dana Terkait Kasus Mardani Maming

    Published

    on

    Jakarta.Jarrakpos.com. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI) meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dapat mengusut tuntas aliran dana dalam kasus yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. Mardani merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.

    Tubagus Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tb Sukendar selaku ketua umum BPI KPNPA RI menyampaikan seharus nya Mardani Maming tidak mangkir terhadap panggilan KPK , apalagi ini sudah 2 kali dilayangkan panggilan dari KPK namun dari pihak mantan bupati tanah bumbu tersebut tidak datang memenuhi undangan KPK , apa yang sudah dilakukan KPK sudah benar, bahwa hari senin (25/7) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen daerah DKI Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel.

    Kang Tb Sukendar juga menambahkan kepada KPK agar jangan kendor dan segera usut terhadap pihak pihak yang terkait dalam lingkaran kasus yang membelit Mardani Maming, sehingga aliran dana yang keluar dapat terungkap.

    Seperti diketahui sebelumnya KPK melalui Ali selaku Jubir menyampaikan bahwa KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Mardani untuk hadir pada 21 Juli 2022. Namun, Mardani tidak hadir sehingga dianggap tidak kooperatif.

    Advertisement

    “Tersangka tidak kooperatif,” ucapnya.

    Ali juga menegaskan praperadilan yang sedang berlangsung terkait status tersangka Mardani Maming tidak akan menghentikan proses hukum. Dia menjamin KPK bakal mengusut tuntas kasus ini.

    “Tidak ada dasar hukum satu pun bahwa praperadilan dapat menghentikan proses penyidikan yang sedang berjalan, seharusnya Mardani Maming tidak mangkir dari panggilan KPK”, tegasnya. (red /kur)

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]