Connect with us

    NEWS

    BPI KPNPA RI Minta Oknum Kejaksaan Diduga Peras Pengacara Kondang Rp 1 Miliar minta Dipecat

    Published

    on

    JAKARTA.Jarrakpos.com. Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) melalui Ketua Umum Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Jaksa Agung segera pecat oknum Pegawai Kejaksaan yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap seorang Pengacara Muda Kondang dengan menjual nama Wakil Jaksa Agung dapat menyelesaikan dan SP3 atas kasus yang di tangani Pengacara Muda Kondang Ibukota , kasus pemerasan ini juga diduga melibatkan oknum pengacara lainnya dan terlibat warga masyarakat biasa itu sudah di laporkan Adv Misradi Almaduri.SH Pengacara Muda Kondang Ibu Kota ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan saat ini sudah berproses di tangani pengaduan nya tersebut di Irmud II Was Kejaksaan, Misradi Almaduri.SH melaporkan kepada Kejaksaan Agung terkait dengan pemerasan dan tipu gelap oknum Jaksa yang mengaku bertugas di Gedung Bundar Kejaksaan namun setelah di telusuri ternyata oknum Jaksa ini bertugas di Subbag Pembinaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta , modus operandi nya adalah kelompok ini berkomplot dengan oknum pengacara melakukan kegiatan tipu daya dengan mendatangi orang yang butuh akses di kejaksaan dan mereka untuk bisa meyakinkan kepada para Korban bahwa kelompoknya ini berperan oknum PLS mengaku sebagai Jaksa yang menjadi kepercayaan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Ari Muladi dan korban nya yang kena adalah salah satu pengacara kondang Ibukota Misradi Almaduri .SH kena diperdaya dengan meminta uang sebesar Rp 1miliar, iming iming kasus nya bisa di SP3 dan Aseet yang di sita dapat di kembalikan kepada klien nya . Oknun Kejaksaan inisial PLS ini telah diperiksa Irmud II Was Kejaksaan Agung dari BPI KPNPA RI meminta terhadap oknum Kejaksaan tersebut dipecat sebagai tanggungjawab di kasus ini.

    Langkah cepat Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus oknum kejaksaan yang telah melakukan pemerasan terhadap pengacara Muda Misradi Almaduri SH terjadi akhir tahun lalu dinilai belum cukup bila hanya di periksa dan dipecat sebagai pegawai kejaksaan namun juga untuk kelompok yang juga ikut terperiksa agar juga bisa di limpahkan dengan Laporan Model A ke Kepolisian Karena juga ada menerima uang hasil tipu daya serta adanya bukti pemberian chek tunai dari Bank BCA sebesar Rp 250 juta namun kosong tidak ada dana nya sebagai pengembalian , Tb Rahmad Sukendar juga menegaskan kasus itu dinilai hanyalah puncak dari gunung es yang jauh lebih besar lagi.

    “Kejaksaan Agung Jangan loyo, rakyat menjerit karena diperas oknum mengaku jaksa bukan urusan remeh temeh. Yang muncul ke permukaan itu baru ujung kuku, kami yakin ada aktor di balik itu semua ” ungkap Ketua Umum BPI KPNPA RI di Jakarta, Jumat (28/1).

    “Agar menjadi efek jera bagi penegak hukum lainnya, harus ada tindakan tegas. Pecat Oknum Kejaksaan Parulian Hasoloan Sihombing dan bongkar kasus ini sampai ke akarnya,” karena info nya ada juga yang mengalami hal serupa namun belum ada melaporkan .lanjutnya.

    Advertisement

    BPI KPNPA RI juga meminta agar uang Rp 1 Miliar yang di ambil Oknum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu segera dikembalikan kepada Misradi Almaduri SH.

    Sedangkan kepada para pelaku lainnya yang ada dari masyarakat biasa dan terlibat juga oknum Pengacara segera dilimpahkan kasus nya kepada Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut

     

     

    Advertisement

    Sumber : BPI KPNPA RI
    Editor : Kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]