Connect with us

    NEWS

    BPI KPNPA RI Minta Satgas Pangan Polri Turun Ke Pasar Pantau Minyak Goreng Curah

    Published

    on

    Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI)melalui ketua umumnya Tubagus Rahmad Sukendar meminta Satgas Pangan Polri untuk turun sidak ke pasar pasar tradisional dalam rangka pantau keberadaan minyak goreng agar bisa memastikan minyak goreng jenis curah yang tersedia di pasaran selama Bulan Ramadan dan menjelang idul fitri dengan harapan, tidak ada lagi kelangkaan minyak jenis curah jika distribusinya terus diawasi melalui Satgas Pangan Polri.

    “Tubagus Rahmad Sukendar kembali memberikan dukungan dan apresiasi kepada Kapolri yang terus memantau perkembangan fluktuasi keberadaan minyak khususnya minyak curah dipasaran

    Tubagus Rahmad Sukendar meminta kepada Polri dapat memantau ketersediaan minyak curah bersubsidi agar masyarakat dapat membeli dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah , Tb Rahmad Sukendar juga memastikan Polri segera melakukan langkah tepat, cepat, dan akurat untuk mengatasi kesulitan warga akan ketersediaan bahan pokok menjelang puasa dan hari raya idul fitri

    “Tolong kepada masyarakat dapat memberikan dan informasikan kepada Kepolisian terdekat bila ada ditemukan kejanggalan dan keterlibatan oknum yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng curah sehingga Polri bisa melakukan langkah-langkah tegas untuk penindakan tutur Tb Rahmad Sukendar

    Advertisement

    Seperti diketahui, Pemerintah telah mengatur harga eceran tertinggi (HET) minyak curah di harga Rp 14 ribu per liter. Hal itu ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022.

    Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, distribusi minyak goreng curah ke pasar-pasar tradisional masih dalam proses. Maka dari itu, diakui stoknya masih belum banyak tersedia di pasar.

    “Beberapa pasar di Jakarta sudah dikirim yang dalam format curah,” kata Menko Airlangga saat meninjau Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat.

    Saat ini stok yang ada di pasar tradisional masih berupa minyak goreng kemasan. Per liter harganya dibandrol Rp 25.000 dan Rp 50.000 per 2 liter untuk kemasan premium. “Beberapa toko tersedia, yang curah masih dalam proses (distribusi),” ungkapnya.

    Advertisement

    Menko Airlangga menyebut kenaikan harga minyak goreng sebagai dampak ketegangan politik yang terjadi di luar negeri. Namun, pemerintah tengah berupaya untuk menjaga harga minyak goreng curah tetap dijual dengan harga Rp 14.000 per liter semoga saja masyarakat dalam menjalani bulan ramadhan ini ketersediaan sandang dan pangan dapat tercukupi dan tersedia sampai kepelosok desa. (red /kur)

     

    Sumber : BPI KPNPA RI

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]