Connect with us

    NEWS

    BPI : Sikat Habis Penimbun Obat Covid-19, Dan Hukum Mati Para Pelaku nya

    Published

    on

    SIARAN PERS
    Ketua BPI KPNPA RI
    Rabu ,14 Juli 2021
    ———-

     

    JAKARTA-jarrakpos.com | Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) Tubagus Rahmad Sukendar minta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Sikat habis Pengepul Obat Covid 19 , hal ini disampaikan terkait dengan Aksi Polres Metro Jakarta Barat yang berhasil menggerebek lokasi penimbunan obat Covid-19, mendapat pujian dan dukungan Ketua BPI KPNPA RI, Ia meminta Polri harus terus melakukan penelusuran yang menyebabkan langkanya obat-obatan di beberapa rumah sakit , sesuai dengan perintah Kabareskrim untuk sikat habis mafia obat dan spekulan obat covid 19 dimanapun berada

    Gerak Cepat Kepolisian dengan melalukan Operasi penindakan dilakukan di sebuah ruko dalam kawasan kompleks pergudangan di Kalideres, Jakbar, Senin (12/7/2021) malam. Polisi melakukan penggerebekan di gudang milik PT ASA, yang merupakan salah satu distributor obat, karena diduga melakukan penimbunan obat terapi bagi pasien Covid-19.

    Advertisement

    Gerak cepat Polres Jakarta Barat dalam melakukan penangkapan mendapat apresiasi dan dukungan dari Ketua DPD RI , Ketua Komisi 3 DPR Dan BPI KPNPA RI di berikan kepada jajaran Polres Jakarta Barat yang bertindak cepat menelusuri adanya kelangkaan obat untuk pasien Covid sehingga ditemukan indikasi penimbunan obat, dan itu terbukti dari adanya ribuan obat-obatan yang sengaja disimpan salah satu distributor agar harganya bisa naik,”

    Obat yang diduga ditimbun PT ASA adalah sejenis Azithromycin, obat yang biasa digunakan untuk terapi pasien Corona. Selain itu, polisi juga menemukan obat-obatan lainnya yang diduga ditimbun di gudang tersebut, di antaranya parasetamol dan Dexamethason.

    Distributor yang digerebek Jajaran Polres Jakarta Barat , disebut sengaja menimbun Azithromycin untuk menghambat pendistribusian ke pasar. Tb Rahmad Sukendar sangat mengutuk keras perbuatan tersebut disaat negara sedang bekerja keras melawan pandemi corona yang sedang mewabah ini

    “Padahal obat tersebut saat ini dibutuhkan untuk terapi pasien Covid-19, tapi dengan jahatnya malah ditimbun supaya langka sehingga bisa mendapat keuntungan lebih dalam kondisi susah seperti sekarang,” tuturnya.

    Advertisement

    “Memang sudah beberapa waktu belakangan terjadi kelangkaan obat terapi Covid di pasaran, dan akibat kelangkaan itu tak sedikit penderita Corona yang akhirnya tidak tertolong. Ini kan jahat sekali,” ujar Tb Rahmad Sukendar

    Dari penyelidikan sementara polisi diketahui, obat-obatan tersebut rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta kota-kota lain di Pulau Jawa maupun Sumatra

    Hasil penyelidikan juga menemukan bahwa distributor tersebut menjual Azithromycin 500 mg dengan harga 2 kali lipat di atas harga eceran tertinggi (HET).

    Tb Rahmad Sukendar menegaskan tindakan distributor telah menyalahi aturan, khususnya soal harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi Covid yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam Keputusan Menteri Nomor HK.01.07/MENKES/ 4826/ 2021.

    Advertisement

    “Apalagi distributor tersebut sempat membohongi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) saat ditanya soal ketersediaan Azithromycin di gudangnya. Mereka bilang tidak ada stok, padahal ada di gudang. Pimpinan perusahaan bahkan meminta para stafnya untuk menyampaikan informasi palsu,” ujarnya.

    Polisi telah memeriksa 3 saksi terkait dugaan penimbunan obat terapi Covid ini. Gudang PT ASA kini pun disegel polisi. LaNyalla berharap agar pihak kepolisian terus melakukan penelusuran terkait kasus penimbunan obat terapi Covid.

    “Terus telusuri kasus- kasus serupa, karena bisa jadi masih banyak pelaku
    penimbunan obat-obatan lainnya yang akan sangat merugikan masyarakat dan tentunya menghambat penanganan pandemi,” ujar Ketua Umum BPI KPNPA RI

    Tb Rahmad Sukendar juga meminta polisi memeriksa adanya kemungkinan dalang di balik penimbunan obat. Sebab apabila ada mafia yang bermain terhadap kelangkaan obat terapi Covid, harus ada langkah-langkah lanjutan yang dilakukan.

    Advertisement

    “Penting sekali polisi memastikan tak ada lagi tindakan kejahatan yang membuat obat-obatan sulit dicari, karena masyarakat sangat membutuhkannya, terutama mereka yang terpapar Covid,” dalam waktu dekat dari BPI KPNPA RI akan berkunjung bertemu Kapolres Metro Jakarta Barat dan Jajaran terkait memberikan Penghargaan BPI terhadap prestasi dan kinerja terkait dengan keberhasilan Jajaran menangkap para pengepul obat covid 19 . Semoga dapat memberikan semangat dan motivasi dari masyarakat untuk tidak berbuat yang melanggar hukum dengan mengepul obat obatan yang dikhususkan dalam pengobatan covid 19 . Ujar nya. (rls/td/JP). 

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]