Connect with us

    NEWS

    BPJS Kesehatan Berhutang Rp19 Milyar di BRSU Tabanan

    Published

    on


    Tabanan, JARRAKPOS.com – Kabid Perencanaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah (BRSU) Tabanan, I Nengah Juliasa menjelaskan BPJS Kesehatan berhutang kepada BRSU Tabanan yang total jumlahnya mencapai Rp19 Milyar, dimana perincian sementara yang sudah terverifikasi hingga 19 Desember 2019 mencapai Rp10.084.812.626. Dimana hutang tersebut berupa pelayanan dan obat saja yang belum terbayarkan. Belum lagi pihaknya juga akan mengajukan klaim kepada BPJS di Bulan November yang jumlahnya hingga Rp9 Milyar. “Kami sudah mengirim klaim ke kantor BPJS, tetapi belum mendapatkan tanggapan dari pihak sana,” ucap Juliasa seijin Direktur BRSU Tabanan, dr. I Nyoman Susila di Tabanan, Kamis (19/12/2019).

    1bn-ik#15/12/20190

    Lanjutnya Juliasa, lambatnya pembayaran BPJS ke BRSU Tabanan akibat kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang kurang bagus, begitu juga pada tahun 2018 BPJS juga terlambat membayar. “Untuk tahun ini 2019 pembayarannya baru sampai pada Juli, Agustus dan sempat jeda pada Bulan September, sedangkan pada tahun 2018 BPJS membayar klaim Bulan Oktober dibayarkan pada Desember,” ungkapnya. Dengan adanya sangkutan hutang BPJS ke BRSU, pihaknya berharap agar di akhir tahun 2019 nanti bisa terbayarkan, supaya cash flow BRSU Tabanan untuk operasional rumah sakit tidak terganggu.

    Baca juga : Diduga Ada Penyimpangan, KomnasPAN Sidak Perbekel Desa Dalung

    “Walaupun BPJS berhutang, kami tetap melayani pasien pengguna BPJS, sebab kita sudah mengantisipasi dengan berkoordinasi dengan rekanan pemasok obat, agar tidak menghentikan pasokannya, dan pihaknya juga sudah mempunyai perjanjian dengan Bank BPD Bali yaitu kredit untuk menalangi keterlambatan pembayaran BPJS,” pungkasnya. Sayangnya pihak BPJS Kesehatan belum bisa dikonfirmasi terkait hutang Rp19 miliar di BRSU Tabanan tersebut. tra/ama

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]