DAERAH
BPN Bandung Barat Tetap Buka Pelayanan dengan Sistem Bergilir di Libur Lebaran 2025

JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Meski libur Lebaran 2025 telah tiba, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat memastikan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan menerapkan sistem kerja bergilir sesuai instruksi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Kepala Kantor BPN Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk memastikan pelayanan tetap tersedia meskipun dalam masa libur nasional dan cuti bersama.
“Menjelang Lebaran, kami tetap melayani masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan. Namun, tentu ada beberapa penyesuaian terkait jam operasional dan jumlah petugas yang bertugas,” ujar Gunung saat ditemui di kantornya, Senin (24/3/2025).
Fokus Wilayah Pemudik dan Peningkatan Sertifikat Elektronik
BPN Bandung Barat tengah mengidentifikasi kantor-kantor pertanahan yang akan tetap beroperasi selama libur Lebaran. Wilayah dengan banyak pemudik menjadi prioritas agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai kebutuhan.
Selain itu, BPN juga mendorong masyarakat untuk meningkatkan kualitas sertifikat tanah mereka.
“Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki sertifikat dalam bentuk KW 4, 5, atau 6 untuk segera meng-upgrade ke sertifikat tanah elektronik. Ini adalah kesempatan bagus untuk memastikan dokumen pertanahan lebih aman dan terjamin keasliannya,” jelas Gunung.
Antisipasi Keterlambatan, Urus Dokumen Sebelum Libur Panjang
Gunung juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi potensi keterlambatan akibat meningkatnya permintaan menjelang libur panjang.
“Bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak, kami sarankan untuk segera mengurus sebelum libur panjang agar tidak terkendala,” tuturnya.
Setelah Idulfitri, pelayanan akan kembali normal dengan jam operasional penuh dan kapasitas layanan maksimal. Dengan kebijakan ini, BPN Bandung Barat berharap masyarakat tetap dapat mengakses layanan pertanahan secara optimal, baik sebelum maupun sesudah Lebaran.***
You must be logged in to post a comment Login