Connect with us

    DAERAH

    BPOM : Hexymer dan Tramadol Sama Dengan Psikotropika, Tidak Dapat Dijual Bebas

    Published

    on

    TANGERANG Jarrakpos.com – Hexymer dan Tramadol sama dengan psikotropika, bekerja di sistem saraf pusat. Jadi, penjualan hexymer dan tramadol secara bebas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun dan harus ditertibkan. Demikian dikatakan Kepala Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Cabang Kabupaten Tangerang Sony Mughofir.

    Terlebih menurut Sony Mughofir, penyalahgunaan obat keras hexymer dan tramadol dengan mengonsumsi secara berlebihan, dapat mempengaruhi mental dan perilaku yang cenderung agresif.

    Baca juga : PARAH…!HIPMI Bali Ungkap BPOM Hambat UMKM Bangkit

    “Cenderung agresif, di antaranya menjadi mudah berhalusinasi dan memiliki perilaku yang bersifat atau bernafsu menyerang. Itu karena hexymer dan tramadol berkerjanya di sistem saraf pusat. Sama dengan psikotropika,” tegas Sony Mughofir, kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.

    Advertisement

    Ia mengatakan, bila warga ikut berperan aktif dalam menolak keberadaan para penjual hexymer dan tramadol, akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan obat-obat keras tersebut.

    “Terutama, dari unsur seperti tokoh, ulama, kepala desa, kepala dusun, ketua RW, dan ketua RT. Kalau unsur-unsur ini berperan aktif maka akan membantu mengurangi penyebaran penyalahgunaan hexymer dan tramadol,” ujarnya.

    Terlebih, lanjut dia, mengingat petugas internalnya masih terbatas, sehingga pihaknya hanya mampu menertibkan yang dilakukan secara terjadwal setiap dua kali dalam sebulan.

    “Jadi, salah satu upaya memberantas gengster ataupun perilaku agresif gengster, yakni memberantas kios obat yang menjual bebas hexymer dan tramadol. Selain faktor antara lain, faktor pendidikan, agama juga sangat berperan membentuk karakter remaja,” imbuhnya. (Jum)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]