DAERAH
Breaking News! Lampaui Target, Isu Corona Tak Menyurutkan Masyarakat Bali Bayar Pajak Kendaraan
Denpasar, JARRAKPOS.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali dari pajak kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) hingga akhir bulan Maret 2020 belum terdampak isu Covid-19. Bahkan Hingga pada 18 Maret realisasi target sudah melampaui target untuk triwulan pertama yakni diatas 20 persen. “Kalau kita melihat perkembangan Januari sampai 18 Maret, mengenai PKB dan BBNKB sudah melampau target di 20 persen,” jelas Kepala Badan Pendapatan (Kabapenda) Provinsi Bali I Made Santa, SE. M.Si., saat dihubungi via telpon, Jumat (20/3/2020).
Secara rinci dijelaskan, realisasi hingga tanggal 18 Maret 2020 untuk PKB berada di angka 22 persen dan BBNKB di angka 24 persen. Bahkan diungkapkan pihaknya pada Senin (16/3/2020) sudah memanggil pihak dealer seluruh Bali. Menyampaikan proyeksi penjualan di triwulan satu secara menyeluruh masih sama atau sesuai target. Untuk itu, pelayanan di Kantor Samsat se-Bali sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali masih dilakukan seperti biasa. “Sehingga kita Kantor Samsat masuk kategori pelayanan publik, nah kita buka secara normal termasuk jam pelayanan tidak ada pembatasan,” jelas Made Santa.
Ditegaskannta, adanya Surat Edaran Gubernur Bali No.7194 Tahun 2020 tentang Panduan Tindak Lanjut terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Lingkungan Pemprov Bali. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pelayanan secara penuh termasuk didalamnya pelasanan Samling (Samsat Keliling) dan Samsat Kerthi. Kendati pelayanan Samsat bisa dilakukan secara konvenaional, dengan adanya himbauan Social Distancing (menjaga jarak antar warga) masyarakat tetap diharapkan mengoptimalkan pelayanan e-Samsat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat wajib pajak karena kondisi sekarang ini dilakukan pengurangan aktivitas untuk berpergian, bahkan ada sebagian pegawai kita di PNS itu yang utama pada pelayanan administrasi pemerintahan mereka dapat bekerja dari rumah. Artinya kalau kita analohkan dengan itu untuk di samsat kami menghimbau juga kepada masyarakat tetap menjalankan kewajibannya menbayar pajak kendaraan. Karena juga kami telah menyiapkan pelayanan online atau melakui e-Samsat. Kalau untuk mengesahkan ada tenggang waktu satu bulan kedepan dan pelayanan atau transaksi masih bersifat sah,” terangnya.
Diketahui tahun 2020 Bapenda Provinsi Bali dipatok target PAD sebesar Rp3,750 triliun mengalami peningkatan Rp200 miliar dari tahun lalu. Dimana pada tahun 2019 dari target Rp3,550 triliun sampai target perubahan tercapai sebesar Rp4,003 triliun. Diharapkan dengan tetap melakukan pelayana prima kepada masyarakat target pendapatan bisa terealisasi dengan baik. Namun tetap diakui capaian target di triwulan pertama masih dipengaruhi tansaksi tahun lalu sehingga isu Covid-19 belum banyak berpengaruh.”Karena bulan Januari dan Februari itu bagian dari penjualan kendaraan-kendaraan sebelumnya. Ada saja kendaraan 2019 beli diakhir dan baru berproses. Atau dia beli bukan Januari kan belum ada isu Corona dan uang masih hangat,” tutup birokrat asal Ginyar itu. eja/ama