Connect with us

    NEWS

    Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri : Bukti Polri Menghormati Kebebasan Berekspresi

    Published

    on

    JAKARTA— Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (30/10).

    Di awal sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 ini menggelorakan semangat Hari Sumpah Pemuda, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-70.

    Dok.jarrakpos/fri

    “Tadi Kadiv Humas sampaikan bagaimana start awal bahwa pada saat dibuka yang mendaftar hanya 18. Karena ada isu bahwa nanti kalau peserta kemudian ikut, ini cara polisi untuk tahu identitas peserta, dan nanti mereka berpikiran bisa terkuak dan pasti ditangkap. Awalnya muncul pemikiran peserta begitu,” kata Kapolri.

    Setelah disampaikan bahwa para peserta diberikan kebebasan untuk menuangkan karyanya baik yang bersifat positif maupun negatif, akhirnya para pendaftar melonjak hingga 803 orang. Setelah disaring di tingkat Polda jajaran maka sebanyak 80 tim mural diberi kesempatan untuk memamerkan karyanya di Lapangan Bhayangkara.

    Dok.jarrakpos/fri

    Dalam kesempatan ini, Kapolri menekankan bahwa konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

    Aturan inilah, dikatakan Kapolri yang menjadi pembeda pada saat era sebelum reformasi dan pasca reformasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.

    Advertisement

    Dok.jarrakpos/fri

    Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi bahwa Indonesia adalah negara yang demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi maka Polri memegang teguh apa yang diarahkan oleh Presiden.

    “Sehingga tentunya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi,” tekan Kapolri.

    Bahkan, Kapolri menyampaikan, sub tema dalam festival mural yang diadakan ini dikhususkan untuk memberikan ruang kritik bagi institusi Polri. Menurut mantan Kapolda Banten ini, hal itu digunakan Polri untuk melihat feedback dari persepsi masyarakat tentang Polri. Masukan yang positif menjadi motivasi, sementara yang negatif menjadi bahan refleksi, instrospeksi untuk merubah menjadi lebih baik.

    Dok.jarrakpos/fri

    Tak hanya itu, Kapolri menantang, para peserta untuk tidak segan-segan menuangkan karyanya untuk melakukan kritik bagi Polri. Hal ini, ditegaskan Kapolri untuk menepis isu kalau Polri melakukan pemetaan terhadap muralis jika nantinya melukis mural di lapangan yang bernada kritik.

    “Jadi di kesempatan ini kita sampaikan kepada rekan-rekan muralis, nanti yang gambarnya bagus, tentunya akan ada dewan juri khususnya tentang kritik Polri, kalau itu gambarnya paling pedas itu akan juga akan kami terima, dan saya jamin, yang berani menggambar itu akan jadi sahabatnya Kapolri jadi temannya Kapolri,” tekan Listyo Sigit Prabowo.

    Dok.jarrakpos/fri

    Menurut Kapolri, dengan adanya mural kritik, hal itu merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat tentang memberikan gambaran tentang institusi Polri saat ini. Sehingga, nantinya akan dilakukan evaluasi dan pembenahan internal, guna menjadi lebih baik dan diharapkan masyarakat lagi.

    “Kami institusi Polri menginginkan bahwa masyarakat bisa memberikan gambaran kepada kami tentang bagaimana persepsi masyarakat tentang Polri. Sehingga kami tiap hari bisa membenahi institusi, sehingga kita bisa siapkan institusi ini, personel-personel kami jadi lebih baik. Jadi Polri yang dipercayai publik, Polri yang dicintai masyarakat,” tutur Kapolri.

    Advertisement

    Lebih jauh, Kapolri mengungkapkan bahwa, diselenggarakannya festival mural ini muncul setelah adanya peristiwa ‘404 Presiden Jokowi Not Found’. Kemudian hal itu menjadi polemik karena ada oknum yang menghapus mural, tapi ada juga yang membiarkan.

    Sebab itu, dengan adanya festival mural dengan peserta diizinkan berekspresi sebebas mungkin hingga kritik pedas, Kapolri menegaskan, ini adalah wujud dari Pemerintah dan Polri tidak anti-kritik yang membangun dari masyarakat.

    Meski begitu, untuk memberikan kebebasan berekspresi di ruang terbuka harus tetap menjaga norma dan aturan serta nilai yang ada. Misalnya dengan menyalurkan di ruang-ruang telah disediakan seperti yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat dan Jawa Tengah, dengan menyiapkan ruang mural.

    “Ide ini muncul dari diskusi, karena muncul peristiwa 404 Presiden Jokowi Not Found. Kemudian ada aksi di lapangan yang menjadi polemik, ada yang menghapus, ada juga yang membiarkan. Jadi kali ini kita sampaikan bahwa Pemerintah, Polisi tidak anti-kritik,” tegas Kapolri.

    Advertisement

    Kapolri pun mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menyambut baik kegiatan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada peserta telah menyampaikan kritikan yang membangun untuk Polri.

    Dok.jarrakpos/fri

    “Tentunya ini jadi kebanggaan kami bahwa ternyata kawan-kawan tidak takut dan berani tampil. Gambar yang positif, negatif, silahkan. Kami akan menghargai betul. Sekali lagi, kritik, memberi masukan, positif, negatif juga boleh, akan jadi teman pak Kapolri,” tutur Kapolri.

    Dalam kesempatan ini, Kapolri juga menyempatkan secara langsung menyapa secara virtual dengan Polda Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Mahasiswa IPB, Polda Jawa Tengah, perwakilan dari Gorontalo, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    Mereka menyampaikan apresiasi kepada Kapolri telah menyelenggarakan festival mural untuk menyatakan pendapat. Bahkan, masyarakat pun menyambut sangat antusias acara ini.(fri)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]