Connect with us

DAERAH

Buka Kelas Sore, SMAN 1 Abiansemal Langgar Aturan Permendikbud

Published

on

Ket foto : PPDB tahun pelajaran 2018/2019 tahap dua di jenjang pendidikan SMA/SMK, membuat puluhan orangtua siswa serentak mendatangi SMAN 1 Abiansemal. (Ist)


Badung, JARRAKPOS.com – Dibukanya penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2018/2019 tahap dua di jenjang pendidikan SMA/SMK, membuat puluhan orangtua siswa serentak mendatangi SMAN 1 Abiansemal, Senin (9/7/2018) siang. Aksi ini mendapatkan perhatian langsung Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bali, TIA Kusuma Wardhani untuk menemui para orang tua dan wali murid. Para orangtua siswa berharap anak-anak mereka masih bisa diterima di SMA negeri satu-satunya di Kecamatan Abiansemal tersebut.

Sebelumnya SMAN 1 Abiansemal telah menerima sebanyak 324 siswa untuk sembilan rombongan belajar (Rombel), melalui jalur zonasi, keluarga tidak mampu, prestasi PKB (Pesta Kesenian Bali). Namun masih banyak orang tua siswa setempat tidak terima anaknya tidak bisa bersekolah di SMA tersebut. Kepala SMAN 1 Abiansemal, Made Kupasada menegaskan sekolah tetap berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku.

Namun bila ada kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Bali maka pihaknya siap menambah daya tampung dan menerima siswa yang tercecer dengan melanggar Permendikbud dengan catatan pembukaan double kelas pagi dan sore. “Sesungguhnya daya tampung kami terbatas, sesuai dengan Permendikbud hanya 36 orang dalam satu Rombel. Tapi kalau ada kebijakan kami siap menambah daya tampung dengan catatan pihak provinsi menjamin agar kami tidak disalahkan nantinya,” tegasnya

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, malah menyambut baik keputusan pihak sekolah menyikapi kisruh PPDB tahun pelajaran 2018/2019. Ditegaskan siswa yang akan diterima adalah siswa yang belum diterima atau terdaftar di sekolah mana pun. “Jangan karena ada penerimaan gelombang kedua, yang sudah diterima di sekolah swasta balik lagi ke sini. Makanya tadi juga ditekankan kalau sudah diterima di sekolah lain, tidak boleh kembali (mendaftar ke SMAN 1 Abiansemal, Red),” tegasnya.

Untuk diketahui, bila merujuk Surat Edaran Nomor 422.1/41293/BPTEKDIK/DISDIK tentang Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Negeri Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2018/2019 yang dikeluarkan 7 Juli 2018 dan diteken Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, PPDB gelombang kedua ini dibuka pada 9-10 Juli 2018. Untuk perankingan yakni pada 11 Juli 2018, dan dilanjutkan dengan pengumuman pada 12 Juli 2018. Sedangkan pendaftaran kembali dibuka pada 13-14 Juli 2018. eja/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]