Connect with us

    NEWS

    Buntut Adanya Pelanggaran Kewenangan Akses Ilegal Yang Menimpa Siswa SMU Berujung Saling Melapor Di Polres Kota Tangerang Selatan

    Published

    on

    TANGSEL, Jarrakpos.com | Kekecewaan dari beberapa orang tua murid terhadap perlakuan yang tidak wajar dan Sewenang wenang diduga dilakukan Oknum Kepala Sekolah berlanjut dengan pelaporan terhadap sekolah ST John School Catholik BSD dengan LP Nomor : TBL/B/2719/XI / 2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya, tanggal 29 November 2023 dengan kasus Akses Ilegal dikenakan Pasal 30 Ayat (1) Jo 46 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2016 An Pelapor Marlina Rosmawangi

    Disaat wawancara dengan awak media , Wilman Pardamean SH selaku Penasehat Hukum dari Kantor Hukum TRS Law Firm yang ditunjuk Marlina Rosmawangi untuk mendampingi diri nya terhadap proses hukum yang sedang dijalani di Polres Kota Tangerang Selatan menjelaskan secara gamblang apa yang sudah dilakukan pihak sekolah St John School Catholic terhadap putra nya beberapa waktu lalu patut di duga ada perintah dari Kepala Sekolah yang sudah memerintahkan guru untuk mengecek secara paksa setiap murid termasuk anak saya Kayla.

    Atas hal tersebut kepala sekolah serta guru sudah dianggap melanggar hak privasi dari siswa dengan melihat secara langsung akses yang ada pada siswa terhadap peristiwa persekusi anak kelas 10

    Ada upaya dari pihak Kepala Sekolah yang diduga untuk menghilangkan barang bukti berupa Video Persekusi di sekolah

    Advertisement

    Sebelum Marlina juga menyampaikan bahwa diri nya melihat hal yang sebenar nya terjadi diduga ada peristiwa pidana yang dikenakan atas pasal ilegal akses sebelum nya Marlina juga sangat mengeritik kinerja dan praktek sejumlah guru yang diduga banyak melanggar etika dan norma norma yang ada

    Marlina juga meminta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terhadap laporan polisi yang sudah dibuat di SPKT Polres Kota Tangerang Selatan hingga bisa terungkap apa yang sebenar nya sudah terjadi terhadap putra nya(8 Desember 2023)

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]