Connect with us

    Sumatera Utara

    Buntut Pembubaran Jaran Kepang, 6 Anggota FUI Medan Ditahan

    Published

    on

    Medan – Jarrakpos – Polrestabes Medan menahan enam tersangka anggota Forum Umat Islam (FUI) terkait keributan pembubaran jaran kepang Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
    “Kita kemarin telah mengamankan enam orang dan ditetapkan tersangka. Saat ini keenam orang tersebut sudah ditahan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Sabtu (10/4).

    Riko menyebutkan polisi juga telah mengamankan empat orang anggota FUI Medan lainnya. Keempat orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Selain itu, satu anggota FUI lainnya dalam pengejaran.

    “Jadi kita sudah mengamankan 10 orang, enam sudah kita tetapkan tersangka dan sudah ditahan, empat lagi statusnya dalam proses pemeriksaan dan satu orang lagi sedang kita cari untuk kita amankan,” ujar Riko.

    Menurut Riko, dari pengakuan salah seorang tersangka berinisial S yang juga menjabat kepala lingkungan setempat, pembubaran itu merupakan inisiatifnya sendiri. S sempat mengajak 12 orang temannya membubarkan pertunjukan Jaran Kepang tersebut.

    Advertisement

    “Dari pengakuan S pembubaran itu atas inisiatifnya. Awalnya S bersama anggota FUI lainnya baru saja pulang menghadiri undangan organisasi di Deliserdang. Setelah kegiatan, S mengajak 12 orang teman organisasinya membubarkan Jaran Kepang tersebut,” paparnya.

    Kemudian, lanjut Riko, dalam perjalanan 2 orang rekan S turun karena mengisi ceramah agama di suatu tempat.

    “Sisanya menggunakan tiga kendaraan roda 4 dan datang ke TKP, kemudian parkir kurang lebih sekitar 20 meter dari TKP dan terjadilah, penghinaan ringan dan penganiayaan oleh kelompok tersebut,” ujarnya.

    Diketahui, video sekelompok anggota Laskar Khusus FUI Medan tengah membubarkan jaran kepang di pada Jumat (2/4) yang kemudian viral di media sosial.

    Advertisement

    Warga tidak terima acara itu dibubarkan. Bahkan dari video yang beredar, anggota FUI meludahi salah seorang perempuan yang tidak terima pembubaran tersebut sehingga terjadi keributan antara warga dan anggota FUI Medan di lokasi itu.

    “Pertunjukan seni budaya jaran kepang dianggap syirik lalu dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat kemudian salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga emosi dan kerusuhan terjadi,” tulis pengunggah video.

    Di sisi lain, Ketua FUI Kota Medan, Nursarianto membantah pembubaran jaran kepang. Dia menyalahkan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang juga menjabat Komandan FUI Medan lah yang membubarkan acara itu.

    Saat melihat pertunjukan itu, kata Nursarianto, spontan Kepling yang mengenakan baju FUI Medan membubarkannya. Namun alasan pembubaran karena tidak ada izin dan melanggar kerumunan di masa pandemi Covid-19.(red/cn)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]