Connect with us

NEWS

Bupati Cirebon Imron Ajak Masyarakat Bayar Zakat, Sodakoh, Infak Melalui BAZNAS

Published

on

 

Bupati Cirebon Imron Ajak Masyarakat Bayar Zakat, Infak, Sodakoh Melalui Baznas

CIREBON, JARRAKPOS.COM — Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag menghadiri ulang tahun ke-23 Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat Kabupaten Cirebon di Patra Hotel, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (5/3/2024).

Bupati Imron mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon agar datang ke Baznas Kabupaten Cirebon untuk menyalurkan zakat, sodaqoh dan infaknya. Pasalnya, dari Baznas inilah yang menghimpun dari dan untuk masyarakat.

BACA JUGA: Akibat Keteledoran Salah Satu Oknum Petugas Kebersihan Stadion Olah Raga Watubelah Kabupaten Cirebon Di Lalap Sijago Merah.

“Hasil dari Baznas itu, diantaranya untuk beasiswa santri, peningkatan ekonomi dan lainnya. Maka, ajak masyarakat untuk bersodaqoh, infak dan berzakat di Baznas Kabupaten Cirebon,” ajak Imron.

Advertisement

Ia mengatakan, jika PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah rutin menyalurkan zakat dan infaknya di Baznas. Maka, kini giliran masyarakat Kabupaten Cirebon untuk melakukan hal yang sama.

“Selain peningkatan ekonomi, ada juga untuk alokasi bantuan rutilahu. Dimana kemampuan pemerintah daerah terbatas, satu tahun itu sekitar 700an, sementara rumah tidak layak huni milik masyarakat Kabupaten Cirebon ada 10ribuan lebih,” jelasnya.

“Maka, peran masyarakat dalam menyalurkan bantuan lewat Baznas sangat dibutuhkan. Karena itu tadi prinsipnya, dari masyarakat untuk masyarakat juga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Cirebon, KH. Ahmad Zaini Dahlan mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan belasan miliar. Bahkan, pihaknya mempunyai target setiap tahun, harapannya 10 persen.

Advertisement

Maka, tahun ini pihaknya akan memberdayakan UPZ desa. Karena, justru masyarakat desa yang lebih tahu akan potensi-potensi zakat dan bagaimana zakat di desa itu diberdayakan untuk masyarakat desa itu sendiri.

“Kita hanya mengatur administrasinya saja. Nanti mekanismenya zakat itu dikumpulkan di desa, kemudian didistribusikan oleh desa untuk warga desa tersebut. Salah satunya adalah untuk penanggulangan kemiskinan yang ada di desa itu,” ujar Ahmad.

Menurutnya, Kabupaten Cirebon ini potensi zakatnya sangat besar sekali. Diperkirakan ada Rp200 milar lebih se-Kabupaten Cirebon. Agar Kabupaten Cirebon sebagai Kabupaten zakat bisa terlaksana, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi.

“PNS sudah, tinggal masyarakat, supaya bisa menyalurkan ke Baznas. Karena, dari masyarakat untuk masyarakat, dari desa untuk desa. Kita hanya administrasi saja,” pungkasnya. (Hadi Supangat)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply