DAERAH
Bupati Mas Sumatri Hadiri Pencanangan PN Amlapura Anti Korupsi dan Melayani
Karangasem, JARRAKPOS.com – Pengadilan Negeri Amlapura Kelas II melaksanakan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Amlapura, Senin (25/2/2019). Kegiatan yang turut dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri ini untuk persiapan mewujudkan pembangunan zona integritas yang akan dilakukan dengan pemenuhan persyaratan untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja yang merupakan salah satu syarat menuju pembangunan zona intergritas yang bersih dari korupsi dan melayani disamping syarat lainnya yang diperlukan. Hadir pula dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Wakil Ketua Pengadilan Agama Karangasem dan perwakilan Forkopimda lainnya.
Ketua Pengadilan Negeri Amlapura, Gede Putra Astawa dalam sambutanya mengatakan zone integritas adalah predikat yang diberikan untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari korupsi dan melayani. Sebagai langkah awal, Pengadilan Negeri Amlapura telah menanampakan pelayanan terpadu satu pintu. Sehingga penerimaan perkara baik urusan keseketariatan umum, persuratan maupun pelimpahan perkara pidana di urus dalam satu pintu, tujuannya bagaimana melayani masyarakat lebih mudah dan transparan. Untuk itu kehadiran Bupati Karangasem dan unsur Forkopimda sangat diapresiasi. “Harapan kami agar kegiatan ini tidak hanya sebagai serimonial saja, semoga kedapanya kegiatan ini dilancarkan dan masyarakat yang datang ke pengadilan mendapatkan pelayanan yang baik,” harapnya.
Baca juga : Pariwisata Halal Tak Sesuai Potensi, Karakter dan Branding Pariwisata Bali
Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri dalam sambutanya mengatakan berbicara tentang reformasi birokrasi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, di Pengadilan Negeri Amlapura sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu. Semua mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatan. Agar pelaksanaan pembangunan zone integritas WBK dan WBBM di Pengadilan Negeri Amlapura dapat berjalan dengan baik dan sukses semua pihak dihimbau untuk senantiasa meningkatkan tata kelola manajemen yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, partisipatif, implementasi kebijakan sesuai dengan rencana dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk itu kegiatan- kegiatan dalam rangka memenuhi indikator-indikator utama yang telah ditetapkan wajib diimplementasikan melalui penandatanganan fakta integritas, laporan harta kekayaan penyelenggara aparatur sipil negara, akuntabilitas kinerja laporan keuangan, kode etik, sistem perlindungan pelapor (Whistle Blower System), program pengendalian gratifikasi, kebijakan penanganan nenturan kepentingan dan pengendalian gratifikasi. “Perlu kami sampaikan bahwa, kami di pemerintah daerah dalam waktu dekat juga akan mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada dua OPD yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” jelas Bupati Mas Sumatri. */ama
You must be logged in to post a comment Login