Connect with us

    DAERAH

    Bupati Tapsel Minta Melapor Jika Kepala Desa Memotong Dana BLT

    Published

    on

    Tapsel, (JarrakPos) – Bupati Tapsel Dolly Pasaribu meminta warga penerima manfaat untuk melaporkan kepadanya jika kepala desa melakukan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) . Demikian ujar bupati di hadapan 70 warga penerima manfaat desa Paran Dolok Mardomu , Kec. Sipirok, Jum’at (27/08).

    Ucapan tersebut bermakna kalau penyaluran BLT di Tapanuli Selatan dilaksanakan secara transfaran , akuntable dan tepat sasaran.

    Bupati Tapsel dalam lawatan kerjanya mengawasi setiap penyaluran dana BLTdi seluruh kabupaten Tapsel mengatakan kalau pendistribusian BLT tersebut sudah diatur oleh undang-undang tentang kriteria penerima manfaat, sehingga jangan juga teedapat kepala desa memberikan kepada orang yang bukan berhak.

    “Tidak ada teman, maupun keluarga dalam pembagian BLT ini, yang ada adalah orang-orang yang sangat membutuhkan terlebih terpuruk oleh imbas adanya pandemi covid-19 saat ini, jadi penyalurannya harus tepat sasaran”, tegas Dolly.

    Advertisement

    Bupati menambahkan kita harus berterima kasih kepada pemerintah atasan. Dalam hal ini kita juga mengapresiasi pak Kades, yang benar-benar tahu kondisi warganya, dan selalu memperhatikan kondisi warganya. Bahwa BLT itu bisa meringankan beban keluarga, dan BLT bukanlah menjadi pendukung utama perekonomian warga. Untuk perekonomian utama, ayo kita bekerja dengan segala upaya dan keyakinan bahwa kita bisa memperbaiki nasib keluarga kita,” ajak Bupati.

    Bupati juga meminta ke masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang sudah di berikan, walaupun dana yang diterima jauh dari cukup. “Ini menjadi salah satu bentuk perhatian dari pemerintah sendiri,” ungkapnya.

    Bupati juga mengatakan, sejak Maret 2020 lalu, pemerintah telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana Nasional non alam. Sejak saat itu, pemerintah baik di pusat, provinsi, maupun daerah terus melakukan upaya-upaya untuk menurunkan penyebaran virus itu, salah satunya dengan memberlakukan pembatasan pergerakan masyarakat.

    Dengan adanya kebijakan itu, secara tak langsung memberikan dampak pada kehidupan sosial kemasyarakatan, keagamaan, serta pertumbuhan ekonomi juga menurun. Tak lupa, Bupati ingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) yakni dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Kemudian warga juga harus mendaftarkan dirinya untuk divaksin.
    “Mari kita sama-sama berupaya dan berdoa agar Covid-19 segera hilang, supaya kehidupan kita kembali normal,” harap Bupati.

    Advertisement

    Sementara, Kepala Desa Paran Dolok Mardomu, Baginda Siregar menjelaskan, bahwa BLT DD yang di serahkan Bupati ke 70 warga terhitung mulai April hingga Agustus 2021 sebesar Rp1,5 juta per warga atau Rp300 ribu per bulan, jelas Baginda.

    “Semoga bantuan yang sudah di serahkan bersama Bupati nantinya dapat memberikan manfaat kepada warga Desa Paran Dolok Mardomu. Apalagi dalam keadaan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda negara kita khususnya Tapanuli Selatan, sehingga masyarakat masih mengalami kesulitan ekonomi.”
    Turut mendampingi Bupati, Kadis PMD Muhammad Yusuf, Camat Sipirok Sardin Hasibuan dan dihadiri warga penerima BLT DD.

    Salah seorang penerima.manfaat Zainal Siregar kepada wartawan mengatakan, dengan turunnya bupati secara langsung dalam pengawasan penyaluran dana BLT ini sangat membantu rakyat dalam hal transparansi dan akuntabel pendataan warga penerima manfaat, sehingga peluang nepotisme dan korupsi pemotongan tidak ada lagi. *(Ali Imran)

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]