Connect with us

DAERAH

Capaian Masih 42%, Sekretaris Satgas Berharap Semua Stake Holder Kampanyekan Vaksinasi Covid-19

Published

on

Padangsidimpuan, (JarrakPos) – Kekhawatiran akan menaiknya status PPKM dari level 2 ke level tiga membuat berbagai daerah di Sumatera Utara berupaya over maksimal melakukan kejar target capaian pelaksanaan vaksinasi covid-19 di angka 50%.

Karena imbas menaiknya status PPKM akan berakibat terjadinya pembatasan kegiatan seperti berhentinya sistim pembelajaran tatap muka yang dialihkan menjadi pembelajaran secara daring. Kemudian terbatasnya prilaku berusaha sehingga ekses ekonomi otomatis akan anjlok.

“Jika kita tidak mau terjadi pembatasan kegiatan di kota Padangsidimpuan, maka saya mengajak semua pihak termasuk wartawan untuk bersama-sama mengkampanyekan vaksinasi covid-19”, pinta Sekretaris Satgas Penanganan Percepatan Covid-19 kota Padangsidimpuan, Arpan Siregar kepada wartawan, Kamis (25/11).

Sambungnya capaian pelaksanaan vaksinasi covid-19 kota Padangsidimpuan masih diangka 42% , dan dia tidak tahu apakah angka dapat dicapai pada angka 50% sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri pada penghujung Desember 2021 yang terisa sekitar hitungan 1 bulan lagi.
“Saya berharap kita dapat mencapai angka tersebut, namun jika tidak dapat, resikonya semua kegiatan kita akan dibatasi yang menyebabkan kita juga yang rugi,” jelasnya.

Advertisement

Bagi yang belum divaksin , maka segeralah secara pro aktif untuk divaksiin , jangan dengarkan suara-suara sumbang (hoaks) soal vaksin, “saya secara pribadi telah menjalani vaksin, Alhamdulillah hingga hari ini saya sehat-sehat saja kok,” tegasnya.

Kendatipun demikian , Kalaksa BPBD kota Padangsidimpuan ini juga berpesan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas umum (5M) dalam setiap kesempatan agar kita terhindar dari serangan virus corona.

Menurutnya, upaya yang dilakukan dalam mengejar target 50% capaian vaksin covid-19, satgas percepatan penanganan covid-19 telah melakukan berbagai upaya seperti memerintahkan seluruh kepala desa dan lurah , kepala dinas pendidikan dan sosial untuk menjaring masyarakat melakukan vaksin.

Dinas pendidikan mengoptimalkan para pelajar yang telah memenuhi syarat agar seluruh divaksin, kepala desa / lurah proaktif door to door menjaring masyarakatnya agar mau divaksin serta dinas sosial memberlakukan syarat kepada penerima PKH untuk terlebih dahulu melakukan vaksin yang kemudian baru boleh menerima bansos PKH dan sejenisnya. *(Ali Imran)

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]