Jawa Tengah
Cegah Pelanggaran Berlalu Lintas Yonarmed 11 Kostrad Adakan Pemeriksaan Kendaraan
MAGELANG,jarrakpos.com – Staf 1/Intel Yonarmed 11 Kostrad melaksanakan sidak pemeriksaan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4 setelah melaksanakan Upacara Bendera, agar para anggota tertib berlalu lintas serta untuk mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan pribadi yang digunakan bertempat di Lapangan Apel Yonarmed 11 Kostrad Jalan dr. Khoesen Hirohoesodo Selatan, Kelurahan Gelangan, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang, Selasa (17/01/2023).
Hal ini dilaksanakan sebagai salah satu langkah pengamanan satuan terhadap personil dan material. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Pasi Intel Yonarmed 11 Kostrad Lettu Arm Haikal Ibnu Ashar S.T.Han yang dibantu oleh personel Staf 1/Intel dan Provost.
Pemeriksaan kendaraan secara rutin dilaksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan prajurit. Pemeriksaan kendaraan ini meliputi kesiapan operasional atau kondisi kendaraan, surat-surat kendaraan dan kelengkapannya, seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sign, helm SNI serta surat-surat kendaraan lainnya.
Apabila terdapat kekurangan, baik dari fisik maupun administrasi maka akan didata untuk selanjutnya dihimbau agar segera melengkapi kekurangan tersebut. Dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran, namun masih ditemukannya beberapa kekurangan kelengkapan kendaraan seperti ban yang sudah halus, lampu sign yang belum menyala maksimal. Sedangkan untuk kelengkapan surat-surat kendaraan secara keseluruhan sudah lengkap.
Danyonarmed 11 kostrad Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, S.I.Pem mengatakan “Pemeriksaan kendaraan sebagai bagian dari upaya meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan sebagai langkah antisipasi, kegiatan ini secara rutin kita laksanakan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan Prajurit, apabila ada yang tidak lengkap akan kita data kemudian sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya serta sebagai cerminan Prajurit yang mentaati peraturan Pemerintah”, Ujarnya.(fri/mga)
Editor : feri
Sumber : Humas PenArmed11
You must be logged in to post a comment Login