Connect with us

    EKONOMI

    Cegah Penyebaran Virus Covid-19 Pantai Legian Terapkan QR Code Pedulilindungi

    Published

    on

    Badung, JARRAKPOS.com – Guna menekan penyebaran virus di Pantai Legian, tepatnya dipintu masuk dipasangi barcode. Dimana penerapan diberlakukan kepada setiap pengunjung melakukan skrining melalui QR Code yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi. Inovasi ini dilakukan sebagai edukasi kepada publik akan pentingnya menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) yang sejalan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Pemprov Bali untuk menekan laju covid-19.

    Tokoh masyarakat Desa Adat Legian I Wayan Puspanegara mengatakan, QR Code ini kali pertama diterapkan di ODTW alam. Apa yang dilakukan oleh pengelola Pantai Legian, Badung ini diharapkan ditiru oleh objek wisata alam lainnya. “Itulah sebabnya, sekarang kita ingin mengusulkan kepada pemerintah pusat semua DTW mohon diisi dengan barcode aplikasi PeduliLindungi,” jelasnya, saat peluncuran perdana di gerbang Pantai Legian, Sabtu (18/9/2021).

    Puspa menjelaskan, sistem penggunaam QR Code itu discan menggunakan aplikasi barcode scanner, kemudian akan langsung terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Dan pengunjung yang mengakses aplikasi PeduliLindungi akan ditunjukkan pada kondisi kesehatan yang telah tercatat dalam data digital Kementerian Kesehatan. “Bagi mereka yang ternyata sudah tahu dirinya ada di posisi warna merah, orange dan kuning, ya mereka harus tahu dirilah, jangan masuk di ODTW saat uji coba ini,” ujarnya.

    Ada 24 akses pintu masuk menuju Pantai Legian dengan tiga diantaranya gapura besar. Setiap akses pintu masuk akan dipasang 2 stiker agar pengunjung bisa dengan mudah melakukan scanning barcode.
    Dengan pemasangan QR Code itu, LPM Legian sebagai pengelola ODTW, mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
    “Kami ingin tunjukan bahwa Pantai Legian ini sehat untuk dikunjungi dan pengunjung juga harus sehat,” ujarnya.

    Advertisement

    Hal yang sama dikatakan, Bendesa Adat Legian Anak Agung Made Mantra, Bali dinyatakan turun ke level 3 PPKM, ODTW yang menerapkan skrining menggunakan QR Code baru dilakukan di Pantai Legian. Untuk pengawasannya pengunjung pantai akan dilakukan oleh Satgas Linmas Kelurahan Legian bersama Penrepti Batu Purba Desa Adat Legian. Meski kedisiplinan nantinya akan diserahkan kepada pengunjung pantai, namun pihak Desa Adat dan Desa Dinas Legian telah menyiapkan masing-masing 50 personel keamanan. Jumlah itu akan diterjunkan sesuai kebutuhan yang ada.

    “Pengawasan dilakukan dengan sinergi keamanan antara desa adat dan desa dinas,” paparnya. tra/ama

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]