Connect with us

    NEWS

    Cegah Penyebaran Virus Covid, Kumham Jabar Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Covid -19

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Dalam mengantisipasi situasi pandemi virus Covid-19 yang masih belum usai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memberikan pengarahan terkait Penanganan dan Pengendalian Covid-19 kepada jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Bogor Raya secara teleconference melalui Zoom Meeting (Sabtu, 12/02/2022).

    Secara terpusat dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, serta Plt. Kepala Divisi Administrasi Eva Gantini dari masing – masing tempat.

    Dalam pengarahan ini Kakanwil Sudjonggo menyampaikan kepada seluruh hadirin untuk memedomani surat edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI terbaru yang menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan lebih dari 20 orang.

    Beliau berharap kedepannya aga kegiatan – kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kumham Jabar tidak berbenturan dengan surat edaran tersebut.

    Advertisement

    Selanjutnya secara teleconference, Kakanwil beserta para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Jabar menyapa para petugas UPT Bogor Raya yang tengah isolasi mandiri akibat terpapar virus Covid-19.

    Selain menanyakan kondisi para petugas tersebut, beliau juga memotivasi para petugas agar lekas pulih dari paparan Covid-19, serta untuk tidak segan meminta bantuan kesehatan yang diperlukan.

    Selain menyakan kabar para petugas yang isolasi mandiri, Sudjonggo juga menanyakan kepada para kepala UPT di Bogor Raya mengenai kondisi di tempat kerja mereka dan tindakan pencegahan Covid-19 apa saja yang dilakukan.

    “Walaupun kita tengah disibukan oleh situasi pandemi yang masih berlangsung, kita jangan sampai lalai untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Satuan Kerja, terutama bagi petugas di UPT Pemasyarakatan” pesan Sudjonggo menutup pengarahan ini.

    Advertisement

    Hingga saat ini total sebanyak 46 orang di lingkungan Kemenkumham Jabar terdeteksi positif Covid-19 dan tengah menjalani isolasi mandiri.

     

     

    Sumber : Kemenkumham Jabar
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]