Connect with us

NEWS

Cegah Tawuran : Polres Magelang Kota Terima Senjata Tajam Yang Akan Digunakan Untuk Tawuran

Published

on

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polres Magelang Kota baru-baru ini melaksanakan press release untuk mengungkap upaya pencegahan aksi tawuran yang direncanakan di wilayah pertigaan Nambangan, tepatnya di depan SD Gelangan, Kelurahan Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Kamis (5/12/2024).

Dalam upaya tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku yang terlibat, yakni GCV (17 tahun), LD (16 tahun), AAN (14 tahun), dan FG (15 tahun). Keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 serta UU RI No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain itu, sebagai bagian dari pencegahan lebih lanjut, Polres Magelang Kota menerima penyerahan barang bukti berupa senjata tajam yang direncanakan akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut. Sebanyak 26 barang bukti diserahkan, yang terdiri dari 20 senjata tajam dan 6 buah besi panjang.

Dok.jarrakpos/fri

Kapolres Magelang Kota AKBP Dhanang Bagus Anggoro, S.I.K., M.H melalui Wakapolres Magelang Kota Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.I.P., M.H, melalui press release ini, mengajak warga untuk lebih peduli dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Dalam kesempatan ini, Polres Magelang Kota bekerja sama dengan masyarakat untuk mengedukasi dan membina agar senjata tajam yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti untuk tawuran dapat diserahkan kepada pihak berwenang. Senjata tajam, yang seharusnya digunakan untuk keperluan seperti bercocok tanam atau sebagai alat dapur, diharapkan tidak lagi disalahgunakan untuk tindak kekerasan.

Polres Magelang Kota mengimbau masyarakat agar terus mendukung upaya-upaya preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Ke depan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pendekatan kepada masyarakat untuk meminimalisir potensi tindakan kriminal, khususnya tawuran antar remaja.

Advertisement

 

 

Editor : Feri

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]