NEWS
Cegah Terjadinya Klaster Baru, Perayaan Nyepi di Buleleng Terapkan Prokes
Singaraja, JARRAKPOS.com – Guna mengantisipasi terjadinya penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya klaster baru, Perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943 di Kabupaten Buleleng, Bali menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu dilakukan dengan merujuk Surat Edaran (SE) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Nomor: 009/PHDI-Bali/1/2021 dan juga SE Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor: 002/MDA-Prov Bali/1/2021.
“Sesuai Dengan SE PHDI dan juga SE MDA Provinsi Bali, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng beserta TNI/Polri dan juga Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng sepakat rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1943 harus menerapkan prokes yang ketat,” ujar Asisten Pemerintahan dan kesejahteraan Setda Buleleng Ida Bagus Suadnyana usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943 dan peringatan Isra Mi’raj di Command Center Polres Buleleng, Rabu (10/3/2021).
Suadnyana menjelaskan terkait pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1943, telah dilakukan koordinasi dan komunikasi bersama Desa Adat se-Kabupaten Buleleng. Untuk melakukan pembahasan bersama. “Kami sudah melakukan langkah koordinasi dan komunikasi bersama Desa Adat untuk membahas rangkaian Hari Suci Nyepi dari upacara pemelastian hingga ngembak geni,” jelasnya.
Lebih lanjut, semua kegiatan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang diawali dengan Melasti, Tawur Agung, Nyepi hingga Ngembak Geni dilakukan dengan prokes ketat. Agar tidak menimbulkan penularan COVID-19. “Sama seperti perayaan Nyepi tahun lalu akan dilakukan prokes yang ketat guna mengantisipasi terjadinya klaster,” ucap Suadnyana.
Sementara itu, pimpinan rapat AKBP I Made Sinar Subawa mengatakan rapat koordinasi perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1943 bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pengamanan. Utamanya saat umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi.“Kita sama-sama saling menjaga. Agar jangan rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi khususnya saat umat Hindu melakukan Tawur Agung menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” katanya.
Dirinya mengingatkan setiap rangkaian menjelang Nyepi, agar mengedepankan prokes secara ketat. Demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Selain itu, ia menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan pengamanan rangkaian Hari Raya Nyepi pihaknya akan di bantu dari TNI, Satpol PP dan Pecalang. Serta instansi terkait lainnya.
“Rangkaian kegiatan Melasti untuk perayaan saat ini ditiadakan dan diganti dengan ngubeng. Selain itu ada acara Tawur Agung dilaksanakan di Catus Pata dengan tetap mengedepankan Prokes,” pungkasnya.
Selain membahas mengenai Nyepi, pada rapat kali ini juga terdapat pembahasan terkait perayaan Hari Raya Isra Mi’raj yang jatuh pada tanggal 11 Maret 2021. frs/jmg/*
You must be logged in to post a comment Login