Connect with us

NEWS

Cepy Mulyawan, A.Md, IP, SH, MH dilantik menjadi Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Subang

Published

on

BANDUNG, Jarrakpos.com-Kementrian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan senantiasa berbenah dalam upayanya menciptakan pelayanan yang prima kepada masyarakat khususya para Warga Binaan di Lapas dan Rutan.

Selain peningkatan kualitas sarana dan prasarana dalam pemasyarakatan, Kemenkuham juga melakukan penyegaran dalan rotasi dan mutasi pegawai sebagai bukti reward atas kinerja para pegawainya.

Beberapa pegawai yang dinilai layak, setelah dilakukan penelitian  akan mendapatkan promosi jabatan yang bertujuan sebagai pemacu semangat dalam mewujudkan pelayanan yang maksimal sesuai visi dan misi kementrian yang menaunginya.

Adalah Cepy Mulyawan, A.Md, IP, SH, MH mantan Kasi Keperawatan Lapas Kelas 1 Sukamiskin Bandung yang mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Seksi ( Kasi ) Pembinaan Anak Didik Lapas IIA Subang. Alumnus Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 2006 ini  dianggap mampu melaksanakan tugas secara maksimal di Lapas Kelas 1 Sukamiskin. Cepy sangat dikenal luas oleh para Warga Binaan karena kedekatan dan keluwesanya dalam melayani para warga binaan bahkan selalu memantau dan koordinasi dengan unsur lain dalam Lapas kaitan Pencegahan masuknya Pandemi Covid 19 dalam lapas.

Advertisement

Cepy mengawali karirnya sebagai staff registrasi dan Kasubsi  Keamanan di lapas narkotika Cirebon sebelum menjabat Kasi Perawatan Lapas Kelas 1 Sukamiskin. Pandangan pembinaan menurutnya harus diawali  dalam diri seorang abdi Negara pemasyarakatan dengan memberikan bimbingan dan pengalaman serta pengawasan  kepada Warga Binaan agar kelak setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan bisa berguna buat masyarakat banyak.

Lebih lanjutnya menegaskan bahwa ruang lingkup pembinaan harus mencakup dua bidang pembinaan yaitu kepribadian dan kemandirian.

Dalam akhir keteranganya kepada Pewarta jarrakpos.com, Kasi Binadik Lapas Kelas IIa Subang ini  mengharapkan kepada Pejabat yang menggantikanya untuk dapat meneruskan kebijakanya sebagai upaya menciptakan Lapas Kelas 1 Sukamiskin yang humanis dalam hal pembinaan. ( Red )

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]