Connect with us

POLITIK

Covid-19 Ganggu APBD Badung, Bupati Giri Prasta Minta Bantuan Wayan Sudirta

Published

on

Tapi, untuk menekan penularan Covid-19, protokol kesehatan harus diterapkan ketat, diatur dengan Perda, disertai sanksi mulai sanksi ringan seperti teguran, penutupan tempat usaha sampai kerja sosial bagi pelaku yang melanggar. Sanksi pidana adalah alternatif terakhir. Ujar Sudirta, Korea, Jepang dan Cina berhasil menanggulangi Covid dan mempertahankan pertumbuhan ekonominya dengan pola ini.

‘’Badung yang handalan utamanya pariwisata, bisa mengatur dua sektor ini dengan Perda, dan bisa meniru bagaimana Lee Kuan Yew membangun Singapura. Saya yakin, masyarakat akan tertib, taat hukum dan menjadi disiplin,’’ katanya. Giri Prasta menyambut penuh semangat paparan Sudirta, yang juga dikenal sebagai pengacara Ahok dan pengacara Presiden Jokowi ini. Sementara merespon paparan Sudirta tentang Badiklat PDI Perjuangan untuk menyiapkan kader-kader partai yang handal, Giri Prasta langsung menunjuk dan menugaskan Made Rai Wirata,SH seorang kader muda PDI Perjuangan dari Desa Gulingan, untuk membentuk Badan Pendidikan dan Pelatihan Cabang Badung. Rai Wirata yang hadir dalam pertemuan itu menyatakan siap dan menjanjikan dalam seminggu calon personalia Badiklatcab Badung sudah tersusun. ora/ama/ksm

Laman: 1 2 3

Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]