Connect with us

DAERAH

Cukup Sekali Seumur Hidup : Komisi III DPR RI Minta Kakorlantas Evaluasi Perpanjangan SIM

Published

on

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama Kakorlantas Polri di Jakarta, pada Rabu (4/12/2024).

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR RI menyoroti perpanjangan surat izin mengemudi atau SIM hingga STNK.

Menurutnya, perpanjangan SIM hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup agar tidak membebani masyarakat.

“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup seperti KTP supaya tidak membebani masyarakat,” ujar anggota Komisi III DPR RI F-PAN, Sarifudin Sudding.

Advertisement

 

Editor : Feri

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]