Connect with us

NEWS

Dalam Sehari, Gianyar Umumkan 6 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19

Published

on

Gianyar, JARRAKPOS.com – Dalam sehari, Kamis (18/6/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar mengumumkan tambahan 6 kasus baru terkonfirmasi Covid-19. Kasus yang terkonfirmasi ini didominasi oleh kasus transmisi lokal. Kasus terkonfirmasi Covid-19 tersebut antara lain, AS seorang laki-laki umur 28 tahun asal Desa Tegaltugu Gianyar. Yang bersangkutan pekerjaannya adalah sebagai karyawan toko bangunan di Gianyar, yang bersangkutan merupakan OTG (orang tanpa gejala) dari kasus positif yang merupakan istrinya (NKS) dimana antara yang bersangkutan dengan istrinya bekerja di toko bangunan yang sama. Pada tanggal 15 Juni 2020, yang bersangkutan dilakukan pengambilan swab. Kemudian, pada tanggal 17 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan di lab kesehatan RSUP Sanglah Denpasar dan hari itu juga keluar hasil yang menyatakan yang bersangkutan dinyatakan positif sar cov2 (Covid-19). Dan hari ini, Kamis (18/6/2020) sore yang bersangkutan dijemput oleh PSC 119 untuk dikarantina di BDP BPK Pering.

1bl-bn#1/4/2020

Kemudian kasus terkonfirmasi Covid-19 terjadi kepada DMR, seorang perempuan umur 68 tahun asal Desa Tegaltugu Gianyar. Kesehariannya, yang bersangkutan berprofesi sebagai pedagang di Pasar Gianyar. Pada tanggal 11 Juni 2020 tim surveillance Kabupaten Guanyar dan 4 Pusksemas di Gianyar melakukan rapid test masal di lokasi relokasi Pasar Gianyar di Kelurahan Samplangan. Rapid test ini dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pertama sebanyak 542 pedagang dirapid test, serta sesi yang kedua sebanyak 273 pedagang yang dirapid test. Dari hasil rapid test yang pertama, dua orang pedagang dinyatakan reaktif rapid test. Kemudian pada tanggal 14 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab kepada dua orang pedagang yang dinyatakan reaktif rapid test tersebut, hasilnya keluar pada tanggal 17 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan terhadap sampel swab dan dinyatakan satu orang yakni DMR terkonfirmasi sar cov 2 (Covid-19).

Kemudian, SANP seorang perempuan umur 20 tahun asal Desa Lingkungan Selat Samplangan dinyatakan positif Covid-19. SANP ini merupakan anak kandung dari SANS yang sebelumnya telah dinyatakan positif Covid-19. Awalnya, pada tanggal 13 Juni 2020 yang bersangkutan melakukan test swab pertama dengan hasil negatif. Kemudian pada tabggal 15 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab yang kedua, pada tanggal 17 Juni 2020 dilakukan pemeriksaan di Labkes RSUP Sanglah Denpasar dengan hasil yang bersangkutan dinyatakn positif sar cov 2 (Covid-19). Kemudian, pada tanggal 18 Juni 2020 yang bersangkutan dijemput untuk menjalani karantina di Bappelkes Bali. Setelah itu, DPO seorang laki-laki umur 65 tahun asal Banjar Pabean Ketewel Sukawati dinyatakan positif Covid-19. Yang bersangkutan kesehariannya sebagai peternak dan pedagang ayam. Kronologisnya adalah berawal pada tanggal 2 Juni 2020 yang bersangkutan berobat ke salah satu dokter praktek karena sakit, namun karena tiga hari sakitnya belum kunjung membaik maka yang bersangkutan berobat ke RSUP Sanglah Denpasar.

6bl-ks#14/6/2020

Karena tidak memiliki riwayat terkontak erat, maka yang bersangkutan hanya di screening. Singkatnya, yang bersangkutan kemudian kembali berobat ke RSUP Sanglah pada tanggal 15 Juni 2020 dan dikakukan rapid test dengan hasil reaktif, kemudian dilanjutkan dengan test swab. Pada tanggal 17 Juni 2020 hasilnya keluar yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Kemudian, NWS seorang perempuan umur 41 tahun asal Batubulan Sukawati dinyatakan positif Covid-19. Yang bersangkutan merupakan seorang tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota Denpasar, yang bersangkutan merupakan orang tanpa gejala (OTG) dari kasus terkonfirmasi sebelumnya yaitu 7 orang pekerja migran Indonesia (PMI) serta supir ambulance posko PKM Kota Denpasar yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, dari hasil swab yang bersangkutan pada tanggal 16 Juni 2020 keluar hasil dimana yang bersangkutan dinyatakan positif sar cov 2 (Covid-19).

Terakhir, IMS umur 39 tahun asal Desa Klusa Payangan terkonfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan kesehariannya berprofresi sebagai pedagang yang mengontrak di jalan Soka Tohpati Denpasar, yang bersangkutan merupakan orang tanpa gejala (OTG) dari tuan rumahnya yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19. Kronologianya pada tanggal 14 Juni 2020 yang bersangkutan di lakukan test swab, kemudian pada tanggal 16 Juni 2020 hasilnya keluar yang bersangkutan terkonfirmasi sar cov 2 (Covid-19). Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya mengatakan bahwa memang benar terjadi penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 6 kasus. “Kebetulan juga niki ada kasus yang pasiennya tinggal di Denpasar, tapi alamtnya berasal dari Gianyar,” ujarnya.

1th-Ik#29/4/2020

Untuk menangani masalah ini, tim dari Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Gianyar bersama dengan tim Covid Gotong Royong akan lebih intens memberikan edukasi kepada masyarakat, “Solusi adalah penguatan Tim Covid Gotong royong bersama sama Tim Percepatan Penanggulangan Covid Kabupaten untuk lebih inten melakukan edukasi kepada masyarakat untuk lebih desiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” imbuh Wisnu Wijaya. tur/ama

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]