NEWS
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, Petani Ingin Pemerintah Turun Tangan
MAGELANG – Permasalahan yang dihadapi para petani tembakau di tanah air sangat kompleks. Mulai dari tata niaga tembakau hingga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dinilai belum berpihak kepada kesejahteraan petani tembakau.
Hal itu terungkap dalam sebuah diskusi dengan tema “Dukungan dan Harapan Petani Tembakau Terhadap Kenaikan Cukai Rokok dan Pemanfaatan untuk Kesejahteraan Petani”. Diskusi ini diselenggarakan oleh Muhammadiyah Tobacco Control Center (MTCC) Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma) di Kedai Kopi Benem, Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (08/12/2021).
Diskusi ini digelar secara online dan offline dengan menghadirkan narasumber para petani dari beberapa daerah. Yaitu Istanto (Magelang), Yamidi dan Tohar (Temanggung), Asnawi (Jawa Timur), dan Latif (Nusa Tenggara Barat).
Dalam diskusi terungkap, perlunya perlu adanya campur tangan pemerintah dan stakeholder terkait pertembakauan. Para petani tembakau berharap dengan naiknya hasil cukai tembakau, maka kesejahteraan petani tembakau lebih meningkat. Pembagian hasil cukai yang semula 15 persen untuk petani diharapkan menjadi 30-35 persen.
“Dari 50 persen hasil cukai tembakau, 15 persen untuk kesejahteraan petani dan 35 persen untuk lain-lain. Sebisa mungkin dibalik 15 persen lain-lain, dan untuk kesejahteraan petani sebesar 35 persen, minimal 30 persennya,” ujar Yamidi (49), petani asal Temanggung yang hadir secara offline.
Selain itu, Yamidi menyebut terkait dengan tata niaga tembakau oleh petani alangkah lebih baik bila mata rantai penjualan diperpendek atau dipangkas. Selama ini dirasa mata rantai itu terlalu panjang, dari petani-pengepul kecil-pengepul besar-grader-perwakilan pabrik-pabrik.
“Sebaiknya dari petani langsung ke pabrik atau perwakilan pabrik. Harapannya petani tembakau memiliki nilai tawar untuk harga tembakau. Sehingga ini menjadi salah satu faktor meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” harapnya.
Ketua Forum Petani Multikultur Indonesia, Istanto mendukung usulan dari Yamidi. Dengan hasil cukai tembakau yang semakin meningkat, diharapkan kesejahteraan petani tembakau juga meningkat. Disebut Istanto, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang 50 persen untuk kesejahteraan petani tembakau bisa dirubah peruntukannya.
“Jadi perlu ada campur tangan pemerintah untuk merubah pembagian DBHCHT yang 50 persen dibagi menjadi 35 persen untuk petani, dan 15 persen untuk lain-lain,” tukas Istanto.
Diskusi di lereng gunung Merbabu tersebut menjadi terasa semakin hidup dengan adanya beberapa awak media yang memberi tanggapan baik secara offline maupun online. Diharapkan suara para petani tembakau dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Diskusi yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut berakhir pukul 11.20 WIB. (Fri)
You must be logged in to post a comment Login