Connect with us

    DAERAH

    Data Monitoring Centre For Prevention (MCP) KPK Hingga Soal “Pangeran” Mengemuka Dalam Diskusi Publik di Batu Bara

    Published

    on

    Batu Bara.Jarrakpos.com. Diskusi Publik bertajuk 15 Tahun Batu Bara, Apakah Sudah Bebas Korupsi? berlangsung hangat dan dinamis Rabu 15/12/2021 di Kuta Coffee Jln Acses Road Inalum Medang Deras Kabupaten Batu Bara.

    Diskusi yang melibatkan sejumlah aktivis penggiat sosial dan aktivis anti korupsi itu dipandu oleh moderator Adam Malik Ketua Aliansi Pemuda Desa Bersatu.

    Penghargaan yang diberikan Kantor Advokasi Daerah Sumatera Utara atas Raihan nilai Indikator Monitoring Center of Preventif Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Pemerintah kabupaten Batu Bara menjadi pemantik diskusi.

    Fadli LK aktifis putra asli Batu Bara nara sumber pertama mempertanyakan indikator penilian itu, “saya memiliki berbagai data yang siap untuk dipertanggung jawabkan terkait kondisi faktual pembangunan di Batu Bara ini, di usianya yang ke 15 Tahun IPM masih rendah dan capaian realisasi pajak masih jauh dari harapan.

    Advertisement

    Bahkan aneh ketika Pemkab Batu Bara diduga memberikan Ampunan Pajak pada PT. Inalum ditengah Pemkab Batu Bara juga berbangga masukkan Photo pegawainya yang menagih pajak door to door ke toko-toko UMKM maupun UKM masyarakat Batu Bara yang berpenghasilan kecil ” ungkapnya sembari memaparkan angka -angka perbandingan pajak terhutang sejumlah BUMN dan Perusahaan terkemuka di Batu Bara.

    Sari Darma Sembiring, SE dari BPI KPNPA RI melanjutkan dengan memaparkan hasil penelitian lembaganya serta investigasi terkait penggunaan Dana Desa yang merupakan salah satu Indikator MCP KPK.

    ” Saya jujur Bingung ada 7 Indikator MCP yang dikeluarkan Korsupgah KPK yaitu ; 1. Perencanaan dan Penganggaran APBD. 2. PENGADAAN BARANG DAN JASA. 3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu. 4. Management Aset Daerah. 5. Dana Desa. 6. Optimalisasi Pendapatan Daerah 7.Kapabilitas.

    Pengelolaan keuangan Anggaran Dana Desa yang tidak sesuai kewajiban Swakelola dan padat karya. Hampir semua Belanja Barang-barang APBDes masyarakat Desa di kabupaten Batu Bara diduga barang-barang Titipan Oknum sipil Berinisial PANGERAN seperti informasi yang pernah saya dengar dikatakan oleh salah seorang Kepala Desa di kabupaten Batu Bara ” Ucapnya.

    Advertisement

    Joharis Lubis, akedemisi dan praktisi anti korupsi memberikan simulasi praktek korupsi sejak mulai prencanaan, hingga dugaan kong kalikong penganggaran sampai pada proses tender. “Korupsi tidak saja hampir menjadi budaya, bahkan seolah menjadi ideologi baru, ini menjadi tanggung jawab kita semua,” ungkapnya sembari menitipkan buku yang ditulisnya tentang Batubara.

    Arif Tampubolon aktivis jurnalis mengungkap investigasi medianya soal dugaan monopoli pengaturan proyek oleh oknum yang berjuluk “pangeran”.

    Sabar Sihite, Ketua Presidium Koalisi Perlawanan Korupsi Rakyat Indonesia (KPK RI) memastikan akan melayangkan surat kepada KPK RI dan pihak terkait lainnya menyangkut berbagai temuan dalam diskusi publik tersebut. “Kita akan tindaklanjuti berbagai temuan dan terutama resume diskusi hari ini,” pungkasnya.

    Sementara, Saharuddin lebih memperkuat sumber daya manusia, integritas dan kemandirian para penggiat anti korupsi sehingga tidak terkontaminasi dengan praktek suap dan korupsi itu sendiri.
    Kesimpulan diskusi publik antara lain, MCP yang dikeluarkan oleh KPK dengan menetapkan Kabupaten Batubara pada urutan ke 2 terbaik di Sumut patut diklarifikasi, apakah sudah mengacu pada indikator yang semestinya.

    Advertisement

    Diskusi lanjutan akan diprakarsai oleh PB IPMBB (Pengurus Besar Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Batu Bara) yang diketuai oleh Darmawan Sarianto Nasution.

     

     

     

    Advertisement

    Sumber : BPI KPNPA RI
    Editor : Kurnia

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]