Connect with us

    NEWS

    Datang Terlambat, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Usir Pihak Komnas Perempuan Dari Ruang Rapat Kerja

    Published

    on

    Jarrakpos.com. Pimpinan Komisi III DPR RI mengusir pihak Komnas Perempuan dari ruang rapat kerja, Kamis (13/1/2022).

    Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa meminta pihak Komisi Nasional (Komnas) Perempuan keluar dari ruang rapat. Pengusiran dilakukan karena pihak Komnas Perempuan terlambat mengikuti rapat secara fisik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

    “Maaf ya, Komnas Perempuan silakan keluar ya, kita rapat jam 10.00, silakan keluar,” ujarnya.

    Desmond menilai pihak Komnas Perempuan tersebut tidak menghormati kuorum karena langsung nyelonong duduk ketika datang terlambat.

    Advertisement

    Menurut Desmond, pihak Komnas Perempuan tersebut seharusnya minta izin terlebih dahulu sebelum memasuki ruangan dan duduk di kursinya.

    “Izin Bapak Ketua,” kata pihak Komnas Perempuan yang berpakaian merah muda itu menyela.

    Namun demikian, Desmond tetap memintanya meninggalkan ruang rapat karena datang terlambat.

    Kemudian, dia pun membela diri dengan mengaku sudah mengikuti rapat secara virtual kemudian hadir secara fisik.

    Advertisement

    Dia menjelaskan telah mengikuti rapat sejak awal secara online karena sempat mengalami permasalahan yang tidak bisa terelakkan di jalan.

    Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjelaskan alasannya terlambat menghadiri rapat fisik di Kompleks Parlemen. Andy mengaku awalnya berencana mengikuti rapat secara daring.

    Namun, ada kesalahan teknis sehingga tidak bisa melanjutkan rapat daring. Kesalahan teknis itu membuat mereka terlambat mengikuti kegiatan rapat fisik.

    “Ada persoalan yang tidak mungkin kami elak. Tapi saya sudah mengikuti sejak awal,” ujar Yentriyani.

    Advertisement

    Akan tetapi, Desmond tetap menegaskan kepada pihak Komnas Perempuan tersebut untuk meninggalkan ruang rapat.

    Desmond mengingatkan agar lain kali bisa datang tepat waktu serta tidak langsung nyelonong masuk karena ada etika parlemen yang berlaku.

    Jika terlambat datang, jelas Desmond, seharusnya memberi tahu ke sekretariat terlebih dahulu dan baru boleh masuk jika sudah mendapat izin.

    Pihak Komnas Perempuan tersebut lantas meminta maaf dan keluar meninggalkan ruangan rapat.

    Advertisement

     

     

    Sumber : Jarrakpos Official
    Editor : Kurnia

    Advertisement
    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    You must be logged in to post a comment Login

    Leave a Reply

    Advertisement

    Tentang Kami

    JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

    Kantor

    Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
    Tlp. (0361) 448 1522
    email : [email protected]

    Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
    [email protected]