Connect with us

NEWS

Deddy Mizwar Mantan Gubernur Jawa Barat Di Panggil KPK Terkait Kasus Suap Perizinan Meikarta

Published

on

Jakarta. Jarrakpos.com.Kedatangan Deddy terkait kasus suap perizinan Meikarta terhadap Bupati Kabupaten Bekasi Neneg Hasanah Yasin yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.

Pemanggilan Deddy sendiri untuk dimintai keterangannya selaku pejabat daerah Provinsi Jawa Barat. “Sejak awal Saya sudah katakan, ada yang nggak beres dengan rencana pembangunan Meikarta,” tutur Deddy kepada wartawan di Gedung KPK.

Memang ungkap dia, pemerintah provinsi terus mengawal semua proses rekomendasi proyek itu, mengingat Bekasi merupakan kawasan strategi provinsi.

“Karena itu di kawasan strategis yang harus mendapat rekomendasi dari provinsi mengenai tata ruang,”ungkapnya.

Advertisement

“Wajar kalau KPK manggil saya, karena saya ikuti semua proses rekomendasi, bukan yang di kabupaten ya, tapi di provinsi,” sambungnya.

Sekedar diketahui, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur tahun 1993 tepatnya pada pertengahan tahun 2017. Provinsi Jawa Barat telah merekomendasikan lahan seluas 84.6 hektar untuk pembangunan.

Sebelumnya dalam kasus suap perizinan proyek pembangunan Meikarta, KPK telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasi Lippo Group Billy Sindoro.

Kemudian, konsultan Lippo yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta pegawai Lippo, Henry Jasmen.

Advertisement

Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kadis DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

 

Dikutip Dari : Nonstop.id
Editor : kurnia

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Advertisement

Tentang Kami

JARRAKPOS.com merupakan situs berita daring terpercaya di Indonesia. Mewartakan berita terpercaya dengan tampilan yang atraktif dan muda. Hak cipta dan merek dagang JARRAKPOS.com dimiliki oleh PT JARRAK POS sebagai salah satu perusahaan Media Cyber di unit usaha JARRAK Media Group.

Kantor

Jl. Danau Tempe No.30 Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Denpasar – Bali Kode Pos: 80227
Tlp. (0361) 448 1522
email : [email protected]

Untuk pengajuan iklan dan kerja sama bisa menghubungi:
[email protected]