POLITIK
Dek Ulik Gunakan Jaringan Sang Suami Maju Bursa DPD RI
Ket foto : Dek Ulik sebagai Anggota DPD RI dapil Bali akhirnya resmi mendaftar ke KPU Bali.
Denpasar, JARRAKPOS.com – Artis Bali Dek Ulik yang sebelumnya ramai dikabarkan mencalonkan diri sebagai Anggota DPD RI dapil Bali akhirnya resmi mendaftar ke KPU Bali. Kepastian tersebut terungkap saat dirinya bersama tim menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Provinsi Bali pada (11/7/2018) pagi.
Perempuan yang memiliki nama asli Ni Made Suastini itu juga didampingi sang suami yang merupakan petahana Anggota DPD RI periode 2014 – 2019. Dalam kesempatan tersebut, Suastini diterima oleh Komisioner KPU Bali,Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos, M.Si.
Secara administrasi, Suastini menyatakan sudah sangat siap untuk mengikuti tahapan pencalonan DPD RI. Perempuan kelahiran Bitera Gianyar itu pun berharap semua berjalan lancar sampai penetapan DCT pada September nanti.
Sementara itu saat ditanya mengenai sosialisasi ke masyarakat, ia mengaku telah bergerak bersama tim Yayasan Kesenian Bali untuk mempertegas keikutsertaannya dalam Pemilihan Anggota DPD RI tahun 2019 nanti.
Selain itu penyanyi yang baru saja mengeluarkan single “Dui di Hati” itu akan menawarkan konsep pelestarian seni dan budaya Bali serta menjaga eksistensi dan keajegan Bali disesuaikan dengan kewenangan yang ada di DPD RI.
Suastini juga mengaku telah cukup memahami kewenangan, tugas dan fungsi DPD RI setelah mengikuti jaringan sang suami selama hampir sembilan tahun. Ia yakin keikutsertaanya dalam Pemilihan DPD RI bisa diterima dan didukung oleh masyarakat Bali terutama penggemar dan perempuan di Bali. edi/ama
You must be logged in to post a comment Login